Sabtu, 14/07/2018

MIRIIISSS ... Pelajar SMP Cabuli Murid SD di Hutan

Sabtu, 14/07/2018

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres PPU, Iptu Iswanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

MIRIIISSS ... Pelajar SMP Cabuli Murid SD di Hutan

Sabtu, 14/07/2018

logo

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres PPU, Iptu Iswanto

PENAJAM – Kepolisian Resort (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam. Dilaporkan, pelakunya berinisial HR (15). Dia dilaporkan oleh kedua orang tua Bunga (namsSamaran). Keluarga ini tak terima lantaran buah hatinya yang masih berumur 8 tahun mendapatkan tindakan tak semestinya. Bunga dicabuli.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres PPU, Iptu Iswanto membernarkan adanya laporan kasus pencabulan yang melibatkan HR, Minggu (8/7) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA. Setelah mendapatkan keterangan rinci dari kedua orang tua Bunga, pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban.

“Dari hasil visum ditemukan kelukaan di kemaluan korban dan pelaku diamankan pada Senin (10/7), sekitar pukul 02.00 WITA,” kata Iswanto, Jum’at (13/7) kemarin di ruang kerjanya.

Setelah menjalani pemeriksaan ternyata pelaku memiliki catatak tak baik di lingkungannya. Anggapan buruk dari sejumlah tetangganya tertuju pada HR. Pelaku pernah tidak naik kelas. Pelaku juga ringan tangan, beberapa kali tertangkap basah saat mencuri kelapa juga rokok. POlisi sebenarnya ingin menggerebek HR, tapi dia tak ada di rumah. Polisi baru bisa menangkap HR setelah larut malam di rumahnya.

Dijelaskan dia, kejadian bermula ketika bocah yang masih duduk bangku kelas 2 SMP itu, bersama rekan sebayanya mengajak murid kelas 2 sekolah dasar (SD) bermain di suatu tempat. Setelah sekian lama bermain, HR  kemudian mengajak bermain masuk kedalam hutan.

“Ketika di hutan, celana anak itu di buka, lalu diturunkan hingga lutut, kemudian melakukan aksinya tersebut,” tutur Iswanto.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, HR melakukan seorang diri. Rekan bermainnya tak mengetahui atau disaksikan oleh rekan bermainnya yang lain.

Pelaku saat ini, tidak langsung ditahan dengan pertimbangan pelaku masih di bawah umur. terlebih tidak adanya rutan khusus anak di Kabupaten PPU maupun Paser, tetapi proses penyidikan tetap berjalan.

Saat ini pelaku dititipkan orang tuanya di salah satu ruangan di Polres PPU, untuk menghindari amukan keluraga korban. Rumah antara elaku dan korban diketahui bersampingan atau bertetangga. Sialnya lagi, keduanya diketahui masih terdapat hubungan keluarga.

“Rangkaiannya banyak yang harus dipenuhi jika langsung ditahan, tersangka tidak kita tahan tapi proses penyidikan tetap jalan, ancaman penjara paling lama 15 tahun,” kata Iswanto. (Wn)


MIRIIISSS ... Pelajar SMP Cabuli Murid SD di Hutan

Sabtu, 14/07/2018

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres PPU, Iptu Iswanto

Berita Terkait


MIRIIISSS ... Pelajar SMP Cabuli Murid SD di Hutan

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres PPU, Iptu Iswanto

PENAJAM – Kepolisian Resort (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam. Dilaporkan, pelakunya berinisial HR (15). Dia dilaporkan oleh kedua orang tua Bunga (namsSamaran). Keluarga ini tak terima lantaran buah hatinya yang masih berumur 8 tahun mendapatkan tindakan tak semestinya. Bunga dicabuli.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres PPU, Iptu Iswanto membernarkan adanya laporan kasus pencabulan yang melibatkan HR, Minggu (8/7) lalu, sekitar pukul 19.30 WITA. Setelah mendapatkan keterangan rinci dari kedua orang tua Bunga, pihaknya langsung melakukan visum terhadap korban.

“Dari hasil visum ditemukan kelukaan di kemaluan korban dan pelaku diamankan pada Senin (10/7), sekitar pukul 02.00 WITA,” kata Iswanto, Jum’at (13/7) kemarin di ruang kerjanya.

Setelah menjalani pemeriksaan ternyata pelaku memiliki catatak tak baik di lingkungannya. Anggapan buruk dari sejumlah tetangganya tertuju pada HR. Pelaku pernah tidak naik kelas. Pelaku juga ringan tangan, beberapa kali tertangkap basah saat mencuri kelapa juga rokok. POlisi sebenarnya ingin menggerebek HR, tapi dia tak ada di rumah. Polisi baru bisa menangkap HR setelah larut malam di rumahnya.

Dijelaskan dia, kejadian bermula ketika bocah yang masih duduk bangku kelas 2 SMP itu, bersama rekan sebayanya mengajak murid kelas 2 sekolah dasar (SD) bermain di suatu tempat. Setelah sekian lama bermain, HR  kemudian mengajak bermain masuk kedalam hutan.

“Ketika di hutan, celana anak itu di buka, lalu diturunkan hingga lutut, kemudian melakukan aksinya tersebut,” tutur Iswanto.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, HR melakukan seorang diri. Rekan bermainnya tak mengetahui atau disaksikan oleh rekan bermainnya yang lain.

Pelaku saat ini, tidak langsung ditahan dengan pertimbangan pelaku masih di bawah umur. terlebih tidak adanya rutan khusus anak di Kabupaten PPU maupun Paser, tetapi proses penyidikan tetap berjalan.

Saat ini pelaku dititipkan orang tuanya di salah satu ruangan di Polres PPU, untuk menghindari amukan keluraga korban. Rumah antara elaku dan korban diketahui bersampingan atau bertetangga. Sialnya lagi, keduanya diketahui masih terdapat hubungan keluarga.

“Rangkaiannya banyak yang harus dipenuhi jika langsung ditahan, tersangka tidak kita tahan tapi proses penyidikan tetap jalan, ancaman penjara paling lama 15 tahun,” kata Iswanto. (Wn)


 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.