Selasa, 12/06/2018

Gubernur Siap Sanksi PNS Nambah Libur

Selasa, 12/06/2018

ILUSTRASi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Siap Sanksi PNS Nambah Libur

Selasa, 12/06/2018

logo

ILUSTRASi

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memastikan akan memberikan sanksi tegas jika masih didapati Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari pertama kerja, usai libur lebaran nanti. Apalagi, kata Awang bagi mereka yang sengaja menambah libur. 

Kata Awang Faroek, pemerintah telah memberikan libur panjang pada tahun ini. “Gak bisa (tidak masuk), harus tetap hari kerja (pertama) harus tetap masuk, tidak boleh mempermainkan,” ujarnya.

Bagi mereka yang bandel, lanjut Awang sanksi tegas akan diberikan, sesuai dengan bobot kesalahannya. “Kalau sanksi yang pasti (akan diberikan) sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan,” tukasnya.

Untuk memastikan semua PNS masuk dan bekerja di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran, Awang mengaku akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).  “Sidak pasti, pada saat masuk nanti,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan libur nasional dua hari, untuk Hari Raya Idul Fitri yakni  Jumat dan Sabtu 15 sampai 16 Juni 2018 mendatang. Sementara cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1439 H selama tujuh hari, 11-20 Juni 2018.

Jumat (8/6) pekan lalu menjadi hari terakhir masuk kerja PNS, karena Sabtu (9/6) dan Minggu (10/6)lalu, merupakan libur kerja mingguan.

Sementara, Kamis (21/6) mendatang merupakan hari pertama masuk kerja para PNS setelah libur nasional dan cuti bersama. 

Dengan demikian, PNS tidak masuk kerja total selama 12 hari, terdiri dari libur mingguan 3 hari, libur nasional 2 hari dan dan cuti bersama dalam rangka lebaran 7 hari. (rs)

Gubernur Siap Sanksi PNS Nambah Libur

Selasa, 12/06/2018

ILUSTRASi

Berita Terkait


Gubernur Siap Sanksi PNS Nambah Libur

ILUSTRASi

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak memastikan akan memberikan sanksi tegas jika masih didapati Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk pada hari pertama kerja, usai libur lebaran nanti. Apalagi, kata Awang bagi mereka yang sengaja menambah libur. 

Kata Awang Faroek, pemerintah telah memberikan libur panjang pada tahun ini. “Gak bisa (tidak masuk), harus tetap hari kerja (pertama) harus tetap masuk, tidak boleh mempermainkan,” ujarnya.

Bagi mereka yang bandel, lanjut Awang sanksi tegas akan diberikan, sesuai dengan bobot kesalahannya. “Kalau sanksi yang pasti (akan diberikan) sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan,” tukasnya.

Untuk memastikan semua PNS masuk dan bekerja di hari pertama masuk kerja usai cuti lebaran, Awang mengaku akan melakukan Inspeksi Mendadak (sidak).  “Sidak pasti, pada saat masuk nanti,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan libur nasional dua hari, untuk Hari Raya Idul Fitri yakni  Jumat dan Sabtu 15 sampai 16 Juni 2018 mendatang. Sementara cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1439 H selama tujuh hari, 11-20 Juni 2018.

Jumat (8/6) pekan lalu menjadi hari terakhir masuk kerja PNS, karena Sabtu (9/6) dan Minggu (10/6)lalu, merupakan libur kerja mingguan.

Sementara, Kamis (21/6) mendatang merupakan hari pertama masuk kerja para PNS setelah libur nasional dan cuti bersama. 

Dengan demikian, PNS tidak masuk kerja total selama 12 hari, terdiri dari libur mingguan 3 hari, libur nasional 2 hari dan dan cuti bersama dalam rangka lebaran 7 hari. (rs)

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.