Jumat, 08/06/2018

Penahanan Karyawan Pertamina Tergantung Penyidik

Jumat, 08/06/2018

Ilustrasi / international.sindonews.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Penahanan Karyawan Pertamina Tergantung Penyidik

Jumat, 08/06/2018

logo

Ilustrasi / international.sindonews.com

BALIKPAPAN - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim belum menahan tersangka kasus pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan berinisial IS yang diketahui karyawan Pertamina.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebut penahan merupakan kewenangan penyidik. "Jadi soal penahanan itu mutlak kewenangan penyidik, tersangka yang pertama dilakukan penahanan sedangkan yang kedua belum dilakukan penahanan semua ada pertimbangannya dari penyidik,"ungkapnya.

Ade tidak mengetahui apa pertimbangan penyidik tidak menahan tersangka.  "Penyidik diberi ruang menimbang alasan baik sosiologis maupun yuridis. Untuk saat ini mereka masih mempercayai yang bersangkutan," akunya.

Ia menambahkan, bahwa tersangka IS tengah mengajukan saksi ahli kepada penyidik.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli yang diajukan IS. Soal pasal masih tetap sama, ancaman delapan sampai 15 tahun, tergantung sampai di mana kelalaian yang dia lakukan," tandasnya. (yud)

Penahanan Karyawan Pertamina Tergantung Penyidik

Jumat, 08/06/2018

Ilustrasi / international.sindonews.com

Berita Terkait


Penahanan Karyawan Pertamina Tergantung Penyidik

Ilustrasi / international.sindonews.com

BALIKPAPAN - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim belum menahan tersangka kasus pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan berinisial IS yang diketahui karyawan Pertamina.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebut penahan merupakan kewenangan penyidik. "Jadi soal penahanan itu mutlak kewenangan penyidik, tersangka yang pertama dilakukan penahanan sedangkan yang kedua belum dilakukan penahanan semua ada pertimbangannya dari penyidik,"ungkapnya.

Ade tidak mengetahui apa pertimbangan penyidik tidak menahan tersangka.  "Penyidik diberi ruang menimbang alasan baik sosiologis maupun yuridis. Untuk saat ini mereka masih mempercayai yang bersangkutan," akunya.

Ia menambahkan, bahwa tersangka IS tengah mengajukan saksi ahli kepada penyidik.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli yang diajukan IS. Soal pasal masih tetap sama, ancaman delapan sampai 15 tahun, tergantung sampai di mana kelalaian yang dia lakukan," tandasnya. (yud)

 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.