Sabtu, 26/05/2018

Pemerintah Pastikan Honorer Tak Kantongi THR

Sabtu, 26/05/2018

Ilustrasi / tribunnews.com

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Honorer Tak Kantongi THR

Sabtu, 26/05/2018

logo

Ilustrasi / tribunnews.com

JAKARTA - Pemerintah memastikan tenaga honorer tidak akan mengantongi Tunjangan Hari Raya (THR) layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menegaskan bahwa pemberian THR kepada tenaga honorer tidak diatur oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Dalam UU ASN, saya tidak boleh lari, hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya, Jumat (25/5). 

Kendati demikian, Asman menyadari tenaga honorer di Indonesia jumlahnya banyak dengan penghasilan yang tidak seperti abdi negara. 

“Karena tidak diatur dalam UU, jadi saya belum berani soal itu (memberi THR),” imbuh dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer seperti 736 ribu guru honorer di Indonesia. 

Abdul menyatakan tenaga honorer saat ini masih digaji sekitar Rp200 ribu-300 ribu per bulan.

Dua hari lalu Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada seluruh PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. 

Jumlah yang mereka terima tahun ini akan meningkat karena komponennya bertambah meliputi tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja. 

THR dipastikan cair mulai awal Juni. Sementara itu, gaji ke-13 bisa mulai dikantongi PNS dan para pensiunan pada awal Juli nanti. (cni)

Pemerintah Pastikan Honorer Tak Kantongi THR

Sabtu, 26/05/2018

Ilustrasi / tribunnews.com

Berita Terkait


Pemerintah Pastikan Honorer Tak Kantongi THR

Ilustrasi / tribunnews.com

JAKARTA - Pemerintah memastikan tenaga honorer tidak akan mengantongi Tunjangan Hari Raya (THR) layaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur menegaskan bahwa pemberian THR kepada tenaga honorer tidak diatur oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Dalam UU ASN, saya tidak boleh lari, hanya ada PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya, Jumat (25/5). 

Kendati demikian, Asman menyadari tenaga honorer di Indonesia jumlahnya banyak dengan penghasilan yang tidak seperti abdi negara. 

“Karena tidak diatur dalam UU, jadi saya belum berani soal itu (memberi THR),” imbuh dia. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib tenaga honorer seperti 736 ribu guru honorer di Indonesia. 

Abdul menyatakan tenaga honorer saat ini masih digaji sekitar Rp200 ribu-300 ribu per bulan.

Dua hari lalu Presiden Joko Widodo menyatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada seluruh PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan. 

Jumlah yang mereka terima tahun ini akan meningkat karena komponennya bertambah meliputi tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja. 

THR dipastikan cair mulai awal Juni. Sementara itu, gaji ke-13 bisa mulai dikantongi PNS dan para pensiunan pada awal Juli nanti. (cni)

 

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.