Jumat, 19/01/2018

Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 19/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 19/01/2018

BALIKPAPAN - Perlahan namun pasti penyidikan kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan semakin terang benderang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan saat ini penyidik tengah mempelajari LHP itu.

“Ya, hasil pemeriksaan sudah ada. Sudah diterima dari BPKP. Begitu info dari teman-teman penyidik,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ade enggan membeberkan hasil LHP dari BPKP tersebut. “Untuk kerugian negara atau isi LHP itu belum ada informasi. Harap bersabar,” pintanya.

Menurut perwira berpangkat tiga melati di pundak ini, LHP merupakan dasar penyidik untuk meningkatkan status penanganan kasusnya. Bisa juga berdasarkan LHP ini polisi bisa menetapkan tersangka sebagai orang yang bertanggungjawab atas timbulnya kerugian negara, jika memang ditemukan.

“Yang pasti, kalau sudah ada LHP-nya tinggal penentuan tersangka,” tegas mantan Wadir Intelkam Polda Kaltim ini.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani juga enggan membeberkan isi LHP BPKP. “Nanti saja. Pokoknya kalau sudah ada tersangkanya, pasti kami release,” timpalnya.

Untuk diketahui, kasus ini mengemuka dalam draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar.  Namun dalam APBD Balikpapan 2015, anggarannya membengkak menjadi Rp 12,5 miliar.

Selanjutnya, dalam laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp 12,273 miliar. Ada selisih Rp 227 juta. Padahal, pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil. (yud)


Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 19/01/2018

Berita Terkait


Polisi Segera Tetapkan Tersangka

BALIKPAPAN - Perlahan namun pasti penyidikan kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan semakin terang benderang. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kaltim telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan saat ini penyidik tengah mempelajari LHP itu.

“Ya, hasil pemeriksaan sudah ada. Sudah diterima dari BPKP. Begitu info dari teman-teman penyidik,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ade enggan membeberkan hasil LHP dari BPKP tersebut. “Untuk kerugian negara atau isi LHP itu belum ada informasi. Harap bersabar,” pintanya.

Menurut perwira berpangkat tiga melati di pundak ini, LHP merupakan dasar penyidik untuk meningkatkan status penanganan kasusnya. Bisa juga berdasarkan LHP ini polisi bisa menetapkan tersangka sebagai orang yang bertanggungjawab atas timbulnya kerugian negara, jika memang ditemukan.

“Yang pasti, kalau sudah ada LHP-nya tinggal penentuan tersangka,” tegas mantan Wadir Intelkam Polda Kaltim ini.

Terpisah, Dir Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani juga enggan membeberkan isi LHP BPKP. “Nanti saja. Pokoknya kalau sudah ada tersangkanya, pasti kami release,” timpalnya.

Untuk diketahui, kasus ini mengemuka dalam draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. Anggaran untuk pengadaan lahan RPU tertulis Rp2,5 miliar.  Namun dalam APBD Balikpapan 2015, anggarannya membengkak menjadi Rp 12,5 miliar.

Selanjutnya, dalam laporan realisasi anggaran semester pertama 2015 dan prognosis enam bulan ke depan, anggaran untuk lahan RPU kembali berubah menjadi Rp 12,273 miliar. Ada selisih Rp 227 juta. Padahal, pada kolom realisasi pembayaran di lapangan masih nihil. (yud)


 

Berita Terkait

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.