Senin, 08/01/2018

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

TENGGARONG – Porsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam antara Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim belum juga menemui titik terang. Baik pemkab maupun pemprov tetap bersikeras masing-masing mendapatkan porsi lebih besar.

Pemkab Kukar menginginkan porsi 60 persen sedangkan pemprov 40 persen (60-40) sesuai kesepakatan 2012 silam, atau minimal 50-50. Namun Pemprov Kaltim menginginkan kebalikannya, mereka menginginkan porsi 66,5 persen dan selebihnya atau 33,5 persen Kukar. 

Keinginan mendapatkan porsi lebih besar bahkan memunculkan masalah baru. Salah satunya rencana merger perusahaan BUMD antara Kukar dan pemprov membentuk satu perusahaan yang mengelola PI 10 persen tidak terlaksana, padahal perusahaan gabungan harus terbentuk di akhir 2017 silam.

Seharusnya, Pemkab maupun Pemprov berpikir sistem kerjasama yang dijalin mengelola PI. “Seharusnya baik Pemkab maupun Pemprov berbicara sistem kerjasama mengelola PI, ini lebih penting,” kata Awang Yacoub Luthman, Anggota DPRD Kukar.

Menurutnya, harus ada ketegasan sistem kerjasama mengelola PI di Blok Mahakam, termasuk dengan sistem kerjasama dengan Pertamina Hulu Mahakam. “Saya belum ada mendengar bagaimana sistem kerjasama mengelola PI itu, jangan-jangan ketika dikelola nanti kita baru mendapatkan hasilnya 10 tahun ke depan,” tuturnya.

Misalnya kerjasama dengan Pertamina, sistem kerjasama yang harus dijalin dan berapa bunga jika Pertamina yang mengelola PI 10 persen atau hak Kaltim di Blok Mahakam. Awang Yacoub juga menyindir lambatnya Pemkab Kukar yang tidak melakukan langkah konkret terkait porsi pengelolaan PI.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Fill. Menurutnya kesepakatan jadi persoalan sehingga menjadi masalah yang terus diperdebatkan. 

Kukar menjadi daerah eksplorasi puluhan tahun, dampak lingkungan sosial ekonomi sangat terasa sehingga tidak ada alasan lain tidak memberikan porsi minimal 50-50 persen.

“Persoalan porsi ini sudah disampaikan ke Kementrian ESDM, bahkan ke Pak Jonan (Menteri ESDM, Red) langsung. Intinya beliau sepakat,” bebernya.

Pekan depan Pemkab Kukar akan berkomunikasi dengan Pertamina. (ami)

Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

Senin, 08/01/2018

Berita Terkait


Kukar/Pemprov Masih Berkutat Soal Porsi PI

TENGGARONG – Porsi pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Mahakam antara Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemprov Kaltim belum juga menemui titik terang. Baik pemkab maupun pemprov tetap bersikeras masing-masing mendapatkan porsi lebih besar.

Pemkab Kukar menginginkan porsi 60 persen sedangkan pemprov 40 persen (60-40) sesuai kesepakatan 2012 silam, atau minimal 50-50. Namun Pemprov Kaltim menginginkan kebalikannya, mereka menginginkan porsi 66,5 persen dan selebihnya atau 33,5 persen Kukar. 

Keinginan mendapatkan porsi lebih besar bahkan memunculkan masalah baru. Salah satunya rencana merger perusahaan BUMD antara Kukar dan pemprov membentuk satu perusahaan yang mengelola PI 10 persen tidak terlaksana, padahal perusahaan gabungan harus terbentuk di akhir 2017 silam.

Seharusnya, Pemkab maupun Pemprov berpikir sistem kerjasama yang dijalin mengelola PI. “Seharusnya baik Pemkab maupun Pemprov berbicara sistem kerjasama mengelola PI, ini lebih penting,” kata Awang Yacoub Luthman, Anggota DPRD Kukar.

Menurutnya, harus ada ketegasan sistem kerjasama mengelola PI di Blok Mahakam, termasuk dengan sistem kerjasama dengan Pertamina Hulu Mahakam. “Saya belum ada mendengar bagaimana sistem kerjasama mengelola PI itu, jangan-jangan ketika dikelola nanti kita baru mendapatkan hasilnya 10 tahun ke depan,” tuturnya.

Misalnya kerjasama dengan Pertamina, sistem kerjasama yang harus dijalin dan berapa bunga jika Pertamina yang mengelola PI 10 persen atau hak Kaltim di Blok Mahakam. Awang Yacoub juga menyindir lambatnya Pemkab Kukar yang tidak melakukan langkah konkret terkait porsi pengelolaan PI.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kukar, Salehuddin S.Fill. Menurutnya kesepakatan jadi persoalan sehingga menjadi masalah yang terus diperdebatkan. 

Kukar menjadi daerah eksplorasi puluhan tahun, dampak lingkungan sosial ekonomi sangat terasa sehingga tidak ada alasan lain tidak memberikan porsi minimal 50-50 persen.

“Persoalan porsi ini sudah disampaikan ke Kementrian ESDM, bahkan ke Pak Jonan (Menteri ESDM, Red) langsung. Intinya beliau sepakat,” bebernya.

Pekan depan Pemkab Kukar akan berkomunikasi dengan Pertamina. (ami)

 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.