Senin, 11/12/2017

Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Senin, 11/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Senin, 11/12/2017

JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR menetapkan Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR menyusul pengunduran diri Setya Novanto setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

“Saya akan menjalankan tugas Plt ketua sampai dengan adanya ketua atau pimpinan yang definitif,” kata Fadli Zon, Senin (11/12) malam kemarin.

Fadli mengatakan surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI tertanggal 6 Desember 2017 tersebut sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 11 Desember 2017. 

Terkait itu, tambah dia, berdasarkan pasal 87 ayat 3 UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang diantara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai ditetapkannya pimpinan definitif.

Dia mengatakan Ketua DPR definitif akan diajukan Partai Golkar melalui Fraksi Golkar pada waktu yang ditetapkan yakni setelah masa reses berakhir yaitu masa sidang mendatang yang akan dimulai 9 Januari 2018. (rol)

Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

Senin, 11/12/2017

Berita Terkait


Fadli Zon Jadi Plt Ketua DPR

JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR menetapkan Fadli Zon sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPR menyusul pengunduran diri Setya Novanto setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

“Saya akan menjalankan tugas Plt ketua sampai dengan adanya ketua atau pimpinan yang definitif,” kata Fadli Zon, Senin (11/12) malam kemarin.

Fadli mengatakan surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI tertanggal 6 Desember 2017 tersebut sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 11 Desember 2017. 

Terkait itu, tambah dia, berdasarkan pasal 87 ayat 3 UU No 17 tahun 2014 tentang MD3 salah seorang pimpinan DPR berhenti dari jabatannya, anggota pimpinan lainnya menetapkan salah seorang diantara pimpinan untuk melaksanakan tugas pimpinan yang berhenti sampai ditetapkannya pimpinan definitif.

Dia mengatakan Ketua DPR definitif akan diajukan Partai Golkar melalui Fraksi Golkar pada waktu yang ditetapkan yakni setelah masa reses berakhir yaitu masa sidang mendatang yang akan dimulai 9 Januari 2018. (rol)

 

Berita Terkait

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.