Sabtu, 09/12/2017

Komisi IV Kutuk Keras

Sabtu, 09/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Komisi IV Kutuk Keras

Sabtu, 09/12/2017

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim mengkutuk keras IM, pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bontang Utara yang melakukan asusila terhadap santrinya. Parahnya lagi, saat ini santri perempuan yang masih dibawah umur, 13 tahun tengah hamil enam bulan. Berdasarkan hasil penyidikan, ada lima korban yang seluruhnya santri di ponpes milik tersangka.

Anggota Komisi Siti Qomariah mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut. Bagi dia, tidak sepantasnya pelaku melakukan aksi bejat tersebut kepada santrinya sendiri. “Saya mengkutuk keras pelaku. Pelaku sangat bejat dan tidak beriman,” kata Qomariah, Jumat (8/12) kemarin.

Dia meminta kepada kepolisian memberikan hukuman yang berat kepada pelaku. Setidaknya dapat membuat jera dan bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang kejadian serupa.

“Kepada orangtua jangan sampai lengah dalam mengawasi anak. Tujuanya agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Tugas utama kita bersama adalah melakukan mediasi dan pemulihan kepada korban, agar dapat mengembalikan rasa traumanya,”imbuhnya.

Senada dengan Qomariah, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub juga mengkutuk keras perilaku pelaku yang telah menghamili santrinya itu. “Kami berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatanya itu,” kata Rusman, saat dihubungi media ini, Jumat (8/12).

Dia meminta masyarakat tidak beranggapan tidak baik kepada pondok pesantren. Bagi dia pesantren atau lembaga yang membawahi itu tidak salah, namun kata dia, oknum-nya yang harus bertanggungjawab.

“Kita jangan men-justifikasi pondok pesantrennya dan jangan ada juga yang memberikan konotasi pesantren itu goblok atau apa, namun perilaku yang bersangkutan yang tidak baik,” pesan Ketua DPW PPP Kaltim ini. (sab)


Komisi IV Kutuk Keras

Sabtu, 09/12/2017

Berita Terkait


Komisi IV Kutuk Keras

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim mengkutuk keras IM, pemilik pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Bontang Utara yang melakukan asusila terhadap santrinya. Parahnya lagi, saat ini santri perempuan yang masih dibawah umur, 13 tahun tengah hamil enam bulan. Berdasarkan hasil penyidikan, ada lima korban yang seluruhnya santri di ponpes milik tersangka.

Anggota Komisi Siti Qomariah mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut. Bagi dia, tidak sepantasnya pelaku melakukan aksi bejat tersebut kepada santrinya sendiri. “Saya mengkutuk keras pelaku. Pelaku sangat bejat dan tidak beriman,” kata Qomariah, Jumat (8/12) kemarin.

Dia meminta kepada kepolisian memberikan hukuman yang berat kepada pelaku. Setidaknya dapat membuat jera dan bisa menjadi pelajaran agar tidak terulang kejadian serupa.

“Kepada orangtua jangan sampai lengah dalam mengawasi anak. Tujuanya agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Tugas utama kita bersama adalah melakukan mediasi dan pemulihan kepada korban, agar dapat mengembalikan rasa traumanya,”imbuhnya.

Senada dengan Qomariah, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub juga mengkutuk keras perilaku pelaku yang telah menghamili santrinya itu. “Kami berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatanya itu,” kata Rusman, saat dihubungi media ini, Jumat (8/12).

Dia meminta masyarakat tidak beranggapan tidak baik kepada pondok pesantren. Bagi dia pesantren atau lembaga yang membawahi itu tidak salah, namun kata dia, oknum-nya yang harus bertanggungjawab.

“Kita jangan men-justifikasi pondok pesantrennya dan jangan ada juga yang memberikan konotasi pesantren itu goblok atau apa, namun perilaku yang bersangkutan yang tidak baik,” pesan Ketua DPW PPP Kaltim ini. (sab)


 

Berita Terkait

PDI Perjuangan Yakin Edi Damansyah Masih Bisa Maju Pilkada Kukar

Pemkot Samarinda Kirim Bantuan ke Mahakam Ulu, Andi Harun Tegaskan Tak Biarkan Bupati dan Wakilnya Menanggung Beban Sendirian

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.