Kamis, 07/12/2017

Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

BOGOR - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan, bahwa dia siap jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Sebagai warga negara, dia akan hormat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk ketika KPK membutuhkan kesaksiannya.

“Yang jelas kita akan dukung agar proses ini (kasus korupsi di Jambi) bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu,” ujar Zumi Zola di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12).

KPK telah memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Erwan Malik berkaitan dengan permintaan atau inisiatif yang dikenal dengan istilah uang ‘ketok palu’ dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Namun, KPK belum bisa memastikan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus tersebut.

Zumi menjelaskan, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kantor Gubernuran Jambi. Namun, penggeladahan tersebut hanya dilakukan di ruangan Sekretariat Daerah (Sekda), ruang asisten III dan kantor DPRD.

Menurutnya, informasi penggeledahan di kantor Gubenur bukan berarti KPK melakukannya di ruang kerja Zumi. Penggeldahan tersebut memang berada di kantor Gubenur, tapi bukan di ruang kerjanya.

Sebagai Gubernur, Zumi memang akan melakukan koordinasi dengan Sekda dalam setiap program kerja pemerintah provinsi. Dia mengklaim telah melakukan semua tata cara kerja sesuai dengan prosedur yang ada.

Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi memang memfasilitasi jika ada anggota DPRD yang memberikan masukan mengenai program kerja dinas provinsi seperti perbaikan jalan di suatu daerah atau bantuan untuk nelayan. “Kita fasilitasi. Tapi kalau menyalahi aturan tidak bisa,” ujarnya.

Dengan adanya persoalan ini, Zumi telah berkoordinasi dengan semua kepala dinas. Hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak di Provinsi Jambi agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya bisa disalurkan untuk rakyat. (rol)


Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

Kamis, 07/12/2017

Berita Terkait


Zumi Zola Siap Dipanggil KPK

BOGOR - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan, bahwa dia siap jika memang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya. Sebagai warga negara, dia akan hormat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk ketika KPK membutuhkan kesaksiannya.

“Yang jelas kita akan dukung agar proses ini (kasus korupsi di Jambi) bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu,” ujar Zumi Zola di Istana Kepresidenan, Rabu (6/12).

KPK telah memeriksa pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Erwan Malik berkaitan dengan permintaan atau inisiatif yang dikenal dengan istilah uang ‘ketok palu’ dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. Namun, KPK belum bisa memastikan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus tersebut.

Zumi menjelaskan, KPK telah melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan di kantor Gubernuran Jambi. Namun, penggeladahan tersebut hanya dilakukan di ruangan Sekretariat Daerah (Sekda), ruang asisten III dan kantor DPRD.

Menurutnya, informasi penggeledahan di kantor Gubenur bukan berarti KPK melakukannya di ruang kerja Zumi. Penggeldahan tersebut memang berada di kantor Gubenur, tapi bukan di ruang kerjanya.

Sebagai Gubernur, Zumi memang akan melakukan koordinasi dengan Sekda dalam setiap program kerja pemerintah provinsi. Dia mengklaim telah melakukan semua tata cara kerja sesuai dengan prosedur yang ada.

Selama ini, Pemerintah Provinsi Jambi memang memfasilitasi jika ada anggota DPRD yang memberikan masukan mengenai program kerja dinas provinsi seperti perbaikan jalan di suatu daerah atau bantuan untuk nelayan. “Kita fasilitasi. Tapi kalau menyalahi aturan tidak bisa,” ujarnya.

Dengan adanya persoalan ini, Zumi telah berkoordinasi dengan semua kepala dinas. Hal ini dijadikan pembelajaran bagi semua pihak di Provinsi Jambi agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya bisa disalurkan untuk rakyat. (rol)


 

Berita Terkait

Ledakan Smalter Sangasanga Akibat Aliran Pendingin Buangan Macet

Banjir Semakin Meluas, 42 Kampung di Mahakam Ulu Tergenang

Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Berakhir Ricuh, Enam Mahasiswa Terluka

Besok, Ustadz Abdul Somad jadi Khatib Salat Jumat dan Isi Tablik Akbar di Masjid Al Qadar Tenggarong

Banjir di Mahulu Sudah Setinggi Empat Meter, BPBD Kaltim Kerahkan Personel untuk Evakuasi

Mahulu Diterjang Banjir, Lima Kecamatan Terendam Imbas Limpahan Air dari Ulu Mahakam dan Sungai Boh Malinau

P2LH-SDA Unmul Sudah Ambil Sampel Air SKM yang Berwarna Hijau

Pasar Baqa di Samarinda Seberang Diresmikan, Fasilitasnya Dilengkapi Masjid dan Lift Khusus Barang

Bermula dari Cekcok, Empat Pelaku Penganiayaan Anak di Samboja Ditangkap Polisi

Tiga Hari Air SKM Samarinda Berubah Warna

Bayi Perempuan Dibungkus Kain Putih Ditemukan di Semak Belukar, Polisi Selidiki Sekitar TKP Cari Pelaku

Empat Tersangka Penggerebekan saat Pesta Narkoba di Penginapan Samarinda Seberang Berpotensi Direhab

Pemkot Samarinda Luncurkan Aplikasi Perjalanan Dinas, Andi Harun: Meminimalkan Praktik Tidak Benar

Jalinan Asmara Diputus, Pria 30 Tahun Sebar Cuplikan Video Hubungan Intim dengan Mahasiswi di Samarinda

Hujan Deras Sejak Pagi Tadi, Kecamatan Long Apari Dilanda Banjir, Pipa Air Bersih Kampung Long Kerioq Terancam Putus

Pj Gubernur Bakal Evaluasi BKT, KIP Kaltim Sebut Langkah yang Tepat

Niat Mencari Kijing Bersama Tiga Temannya, Remaja Lelaki Tewas Tenggelam di Kolam Kebun Warga di Loa Tebu

Gadis Tujuh Tahun di Bontang Tewas Tenggelam Saat Bermain Sepeda

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.