Selasa, 12/05/2020

Pilkada Secara Online Bukan Tak Mungkin Bisa Dilaksanakan

Selasa, 12/05/2020

Koordinator Klinik Pemilu, Fakultas Hukum Unmul, Alfian

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pilkada Secara Online Bukan Tak Mungkin Bisa Dilaksanakan

Selasa, 12/05/2020

logo

Koordinator Klinik Pemilu, Fakultas Hukum Unmul, Alfian

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Klinik Pemilu Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menggelar Diskusi dengan tema Quo Vadis Pilkada Serentak Pasca Perppu 2/2020, via aplikasi Zoom, Jumat (15/5/2020) lalu pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Diskusi ini menghadirkan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bachtiar, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, dan Dosen Fakultas Hukum Unmul Warkhatun Najidah sebagai narasumber, serta Koordinator Relawan Klinik Pemilu Alfian sebagai Moderator.

"Sebagai pegiat demokrasi dan tanggung jawab moril sebagai warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi tentu ini kemudian menjadi atensi klinik pemilu harus ada jaminan untuk berdemokrasi," tutur Koordinator Relawan Klinik Pemilu, Alfian kepada korankaltim.com, Selasa (12/5/2020) pagi tadi.


Dipilih maupun memilih seorang kepala daerah, setelah diterbitkannya Perppu penyelenggaraan pilkada serentak, penerapannya harus meninjau beberapa hal teknis yang dapat mempengaruhi terselenggaranya Pilkada serentak ini.

"Pandemi Covid-19 tidak menghambat proses demokrasi saja, namun hampir seluruh kegiatan multi sektoral menjadi tidak sedang baik-baik saja pada saat ini, hingga berimbas ditundanya pelaksanaan Pilkada," imbuhnya

Klinik Pemilu ingin mengetahui sejauh mana kesiapan pemerintah dalam melaksanakan Pilkada serentak dan berharap ke depannya pemerintah dapat mendesain penyelenggaraan Pilkada dengan menghadirkan metode yang tidak lagi konvensional, tentunya juga bisa menjawab tantangan zaman."Dengan berkembangnya dunia teknologi, ataupun ketika dihadapkan dengan situasi seperti saat ini menyelenggarakan Pilkada via online bukan tidak mungkin bisa dilakukan," tutup Alfian. (*)


Penulis : Faishal Alwan Yasir

Editor: Aspian Nur

Pilkada Secara Online Bukan Tak Mungkin Bisa Dilaksanakan

Selasa, 12/05/2020

Koordinator Klinik Pemilu, Fakultas Hukum Unmul, Alfian

Share

Berita Terkait