Jumat, 04/07/2025

Siap-Siap Gabung IKN, 31 Desa dan Kelurahan Hingga Puluhan RT Bakal Pisah dengan Kukar

Jumat, 04/07/2025

Kecamatan Samboja, sebagian desa dan kelurahan di dalamnya bakal gabung IKN. (dokcdns)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Siap-Siap Gabung IKN, 31 Desa dan Kelurahan Hingga Puluhan RT Bakal Pisah dengan Kukar

Jumat, 04/07/2025

logo

Kecamatan Samboja, sebagian desa dan kelurahan di dalamnya bakal gabung IKN. (dokcdns)

Penulis: Erlita Buidarti

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Sebanyak 31 desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara  yang sebagian besar berasal dari wilayah pesisir akan masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Delineasi sendiri merupakan proses penetapan batas wilayah yang termasuk dalam pemekaran daerah. Dalam konteks ini sebagian wilayah Kukar baik desa dan kelurahan yang ditetapkan sebagai bagian dari wilayah otorita atau kawasan penyangga IKN untuk keperluan pembangunan infrastruktur, tata ruang dan sosial ekonomi.

Hal itu diketahui hasil dari pendataan penduduk yang dilaksanakan kerja sama antara Otorita IKN (OIKN) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mana Penajam Paser Utara (PPU) dan Kukar jadi daerah pendataan tersebut.

Kepala BPS Kukar Mursinah kepada Korankaltim.com Jumat (4/7/2020) hari ini menjelaskan, dari total 237 desa dan kelurahan yang ada di Kukar sebanyak 31 desa masuk dalam wilayah delineasi IKN. Artinya, masih tersisa 206 desa dan kelurahan yang tetap berada dibawah administrasi Kukar.

Empat kecamatan yang wilayahnya turut masuk dalam delineasi IKN yaitu Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, dan Loa Janan. Rinciannya, Samboja memiliki 13 desa, Samboja Barat 10 desa, Muara Jawa 6 desa dan Loa Janan 2 desa. 

Untuk wilayah kecamatan Muara Jawa dan Loa Janan tidak semua desa/kelurahannya masuk ke dalam wilayah IKN. "Saat ini kami sedang melakukan pendataan penduduk IKN dari tanggal 1 sampai 31 Juli bulan ini. Daerah yang dilakukan pendataan meliputi Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa dan Loa Janan yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan,” papar Mursinah.

Beberapa desa mengalami pembagian wilayah hingga ke tingkat rukun tetangga (RT). Di Desa Batuah, 28 RT masuk dalam wilayah IKN sementara 21 RT lainnya masih masuk wilayah Kukar.  Hal serupa terjadi di Desa Tani Harapan, di mana 14 RT masuk IKN dan hanya tersisa 1 RT yang tetap menjadi bagian Kukar.

RT-RT yang telah masuk delineasi IKN ini pun masih terdapat beberapa RT secara kewilayahan sebagian masuk ke IKN dan sebagian lagi masih masuk ke Kukar. 

Kegiatan pendataan yang dilakukan oleh BPS ini merupakan bagian dari Memorandum of Understanding (MoU) antara OIKN dan BPS RI dan dilakukan serentak bersama BPS Kalimantan Timur, BPS Kutai Kartanegara dan BPS Penajam Paser Utara. Fokus pendataan mencakup data kependudukan yang memberikan gambaran dinamika kependudukan, karakteristik penduduk, dan struktur penduduk.

"Pendataan penduduk masih berjalan ada 594 petugas lapangan yang saat ini mendata dan terbagi dibeberapa wilayah di Kukar yang masuk di dalam wilayah delineasi IKN," tutup Mursinah.


Editor: Aspian Nur

Siap-Siap Gabung IKN, 31 Desa dan Kelurahan Hingga Puluhan RT Bakal Pisah dengan Kukar

Jumat, 04/07/2025

Kecamatan Samboja, sebagian desa dan kelurahan di dalamnya bakal gabung IKN. (dokcdns)

Share

Berita Terkait