Minggu, 19/07/2026

Modus Lowongan Kerja Rp15 Juta, Pria 24 Tahun Diduga Cabuli dan Ancam Anak di Bawah Umur

Minggu, 19/07/2026

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Freepik)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Modus Lowongan Kerja Rp15 Juta, Pria 24 Tahun Diduga Cabuli dan Ancam Anak di Bawah Umur

Minggu, 19/07/2026

logo

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Freepik)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil meringkus seorang pria berusia 24 tahun usai diduga melakukan pencabulan dan pengancaman terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Kompol Rachmat Aribowo, melalui Kanit PPA, Ipda Marisa Ferbina mengatakan, kasus pilu ini bermula saat pelaku memanfaatkan profesinya untuk mendekati korban yang menempuh pendidikan di tempatnya bekerja. 

“Pelaku menjebak korban dengan modus lowongan kerja fiktif bergaji Rp15 juta. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menyamar sebagai penyalur kerja menggunakan nomor ponsel lain,” ujarnya pada Minggu (19/7/2026).

Bukannya mendapatkan pekerjaan, korban justru dijebak untuk melakukan panggilan video asusila. Belakangan, rekaman video tersebut dijadikan senjata oleh pelaku untuk mengancam korban. 

Di bawah tekanan psikologis karena takut videonya disebarluaskan, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku.

“Kasus ini akhirnya terungkap setelah pihak keluarga curiga melihat kondisi kesehatan korban yang terus memburuk,” jelasnya.

Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan melacak pelaku yang dikenal lihai bersembunyi. Namun, pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah polisi berhasil meringkusnya di Jalan M. Yamin, Samarinda Ulu pada Kamis (16/7/2026).

“Jadi memang dugaannya yang bersangkutan melakukan persetubuhan anak di bawah umur di bawah ancaman terhadap korban,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak penyidik juga tengah mendalami bukti-bukti digital guna melengkapi berkas perkara.

“Jadi setelah menerima laporan, kami mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Kemudian akhirnya untuk yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Modus Lowongan Kerja Rp15 Juta, Pria 24 Tahun Diduga Cabuli dan Ancam Anak di Bawah Umur

Minggu, 19/07/2026

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Freepik)

Share

Berita Terkait