Senin, 13/07/2026
Senin, 13/07/2026
Konferensi pers yang digelar Koordinator Tim Pengawasan SPMB Kota Samarinda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Senin, 13/07/2026

Konferensi pers yang digelar Koordinator Tim Pengawasan SPMB Kota Samarinda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memastikan proses pemeriksaan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026 dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
Plt Kepala Inspektorat Kota Samarinda sekaligus Koordinator Tim Pengawasan SPMB Kota Samarinda Firdaus Akbar, menegaskan pemeriksaan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan sejak awal, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu sejalan dengan tindak lanjut pemerintah atas 36 aduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.
Ia menjelaskan, audit teknis akan mencakup pemeriksaan log aplikasi, log verifikasi, riwayat perubahan data, perubahan kuota, perhitungan jarak berbasis sistem informasi geografis (GIS), hingga aktivitas sensitif yang terjadi selama proses seleksi.
“Audit ini dilakukan untuk memastikan keterlacakan proses, konsistensi pemeringkatan, akurasi perhitungan jarak, serta integritas layanan digital yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Firdaus menegaskan, pemeriksaan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi dan penyempurnaan sistem agar kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan peserta didik tetap terjaga.
Selain audit sistem, Pemkot Samarinda juga akan memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan nantinya akan memiliki nomor tiket, status penanganan, bukti verifikasi, penanggung jawab, hingga jawaban resmi yang terdokumentasi sehingga proses penyelesaiannya dapat dipantau secara terbuka.
Firdaus menilai, pembenahan kanal pengaduan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas.
“Hasil evaluasi tahun ini juga akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan SPMB pada tahun berikutnya,” terangnya.
Ia juga mengatakan pemerintah berencana menyusun FAQ, video tutorial, simulasi peringkat dinamis, memperkuat SOP verifikasi, mengembangkan fitur simulasi peluang diterima, hingga melakukan analisis spasial terhadap sebaran penduduk dan daya tampung sekolah.
Pemkot Samarinda menegaskan komitmennya untuk menangani setiap aduan secara terukur, menjaga hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan, serta memastikan seluruh proses SPMB berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Erwin
Senin, 13/07/2026
Konferensi pers yang digelar Koordinator Tim Pengawasan SPMB Kota Samarinda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)
TERPOPULER