Senin, 06/07/2026

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

Senin, 06/07/2026

Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar. (Foto: Dok.Kejati Kaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

Senin, 06/07/2026

logo

Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar. (Foto: Dok.Kejati Kaltim)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (6/7/2026).

Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan penyelewengan anggaran pada Disdikbud Kukar.

Berdasarkan yang dihimpun, penggeledahan di kantor yang berlokasi di Jalan Lais, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 hingga 20.00 Wita.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penyidikan berfokus pada dugaan penyalahgunaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Aaparatur Sipil Negara (ASN) serta insentif untuk guru non-ASN di lingkungan Disdikbud Kukar.

Perkara tersebut mencakup pembayaran TPP guru ASN dan insentif guru non-ASN pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2025 yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Kata dia, operasi ini tidak hanya dilakukan di satu titik, tim penyidik juga menyisir beberapa tempat lain yang diduga kuat menyimpan keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Tim penyidik tidak fokus ke satu tempat saja, ada beberapa tempat yang di geledah tadi,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Korankaltim.com.

Dari hasil operasi lapangan ini, tim penyidik berhasil mengamankan berkas dan dokumen penting terkait administrasi keuangan TPP dan insentif. Kemudian Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa perangkat digital yang memuat data krusial.

“Seluruh barang bukti itu langsung dibawa dan disita secara resmi untuk memperkuat jalannya proses hukum ke tingkat berikutnya,” tegasnya.

Selain itu, langkah penggeledahan ini berjalan selaras dengan agenda pemeriksaan di Kantor Kejati Kaltim. Pada hari yang sama, penyidik juga langsung memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi dari internal Disdikbud Kukar.

“Fokus utama kami saat ini adalah mengumpulkan alat bukti yang solid, membuat benderang tindak pidana yang terjadi, serta mengungkap siapa saja aktor yang harus bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut,” tutupnya.

Editor: Erwin

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

Senin, 06/07/2026

Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar. (Foto: Dok.Kejati Kaltim)

Share

Berita Terkait