Jumat, 10/07/2026

DPRD Kukar Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

Jumat, 10/07/2026

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kukar Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

Jumat, 10/07/2026

logo

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

DPRD menegaskan akan memanggil OPD yang belum menyelesaikan tindak lanjut atas temuan tersebut untuk meminta penjelasan dan memastikan rekomendasi BPK dijalankan sesuai ketentuan.
Menurutnya, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan daerah.

“Kalau mereka acuh, kami sendiri yang akan mengundang dan memanggil OPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK,” ujar Ahmad Yani, Jumat (10/7/2026).
Lanjutnya, pihaknya tidak ragu untuk mengambil langkah tegas jika imbauan yang diberikan diabaikan, siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas indikasi kelalaian tersebut.

“Kalau perlu, DPRD juga akan bekerja sama dengan penegak hukum. Karena pada dasarnya penegak hukum maupun DPRD sama-sama menjalankan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Dirinya menekankan langkah represif ini bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan. Pihaknya ingin memastikan seluruh temuan pemeriksaan diselesaikan secara tuntas agar persoalan yang sama tidak kembali berulang di masa mendatang.

Pengawasan ketat ini, ditujukan upaya memastikan setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kukar.

“Intinya adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar bisa menyejahterakan rakyat, karena uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Kalau masih ada kebocoran, tentu kita akan berupaya agar hal seperti itu tidak terjadi lagi,” tutupnya.

Editor: Erwin

DPRD Kukar Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

Jumat, 10/07/2026

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait