Kamis, 09/07/2026

Dugaan Korupsi Insentif Guru Disdikbud Kukar Naik Penyidikan, Kejati Kaltim Telusuri Ribuan Transaksi Mencurigakan

Kamis, 09/07/2026

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Danang Prasetyo Dwiharjo. (Foto: Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Insentif Guru Disdikbud Kukar Naik Penyidikan, Kejati Kaltim Telusuri Ribuan Transaksi Mencurigakan

Kamis, 09/07/2026

logo

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Danang Prasetyo Dwiharjo. (Foto: Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur memastikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembayaran insentif guru dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergulir. 

Kasus yang diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025 itu kini memasuki tahap penyidikan setelah penyidik menemukan indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan secara berulang selama lima tahun.

Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Kasidik Aspidsus) Kejati Kaltim Danang Prasetyo Dwiharjo mengatakan, perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Kami mendapat pengaduan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan pembayaran insentif guru maupun TPP ASN pada periode 2020 sampai 2025. Perkara ini sekarang sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Danang pada, Kamis (9/7/2026).

Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Disdikbud Kukar dan menyita ratusan dokumen yang kini menjadi barang bukti untuk mengurai konstruksi perkara.

"Penggeledahan sudah dilakukan, barang bukti sudah kami ambil. Saat ini prosesnya masih tahap pendalaman dan pemeriksaan terus berjalan," ujar Danang.

Hasil penelusuran awal menunjukkan dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi dalam jumlah terbatas. Berdasarkan data yang telah dihimpun penyidik, transaksi yang diduga tidak sesuai ketentuan mencapai ribuan kali dan diduga mengalir kepada sejumlah pihak selama bertahun-tahun.

"Kalau sesuai data yang kami peroleh, bukan ratusan tetapi ribuan transaksi. Dugaan aliran dana juga mengarah ke beberapa pihak dan itu terjadi terus-menerus selama bertahun-tahun. Kami sedang mencari tahu pola dan penyebabnya," ungkapnya.

Penyidik juga menduga ketidakbenaran telah terjadi sejak proses pencairan dana dari kas daerah hingga masuk ke rekening penerima.

"Ketidakbenaran itu diduga sudah terjadi saat dana masuk ke rekening. Jadi prosesnya sedang kami telusuri," jelas Danang.

Meski belum mengungkap besaran pasti kerugian negara Kejati Kaltim memperkirakan nilainya sangat besar dan berpotensi mencapai puluhan miliar rupiah, bahkan bisa melampaui angka tersebut. Namun, seluruh nilai kerugian masih menunggu hasil penyidikan dan perhitungan auditor.

"Nanti dilihat hasil akhirnya. Yang jelas nilainya besar, bisa puluhan miliar bahkan lebih. Tapi itu masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan," tegasnya.

Penyidikan yang dilakukan Kejati Kaltim tidak serta-merta mengacu pada hasil audit lembaga lain, termasuk temuan audit yang sebelumnya menyebut potensi kerugian negara sekitar Rp9 Miliar. Penyidik memiliki ruang lingkup dan metode pemeriksaan tersendiri sehingga hasil akhirnya dapat berbeda.

"Kami belum berkoordinasi dengan auditor terkait. Penyidikan memiliki spesifikasi sendiri. Kami mengikuti benang merah yang ditemukan penyidik," tutup Danang.

Editor: Aspian Nur

Dugaan Korupsi Insentif Guru Disdikbud Kukar Naik Penyidikan, Kejati Kaltim Telusuri Ribuan Transaksi Mencurigakan

Kamis, 09/07/2026

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Danang Prasetyo Dwiharjo. (Foto: Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Share

Berita Terkait