Jumat, 21/08/2026
Jumat, 21/08/2026
BNNK Samarinda saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Samarinda mengenai 12 pelajar yang positif terpapar narkotika jenis Sinte (Dok. BNNK Samarinda)
Jumat, 21/08/2026

BNNK Samarinda saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Samarinda mengenai 12 pelajar yang positif terpapar narkotika jenis Sinte (Dok. BNNK Samarinda)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar kembali menjadi perhatian di Kota Samarinda. Sebanyak 12 siswa SMP dinyatakan positif menggunakan synthetic cannabinoid atau sinte. Kasus tersebut terjadi pada 31 Juli 2026.
Belasan pelajar itu diduga menggunakan sinte di belakang sekolah. Salah satu siswa bahkan mengalami kondisi cukup parah hingga kejang dan muntah sehingga harus mendapat penanganan medis di rumah sakit. Informasi tersebut kemudian dilaporkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap para siswa.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 12 pelajar positif synthetic cannabinoid. Selanjutnya, mereka menjalani asesmen untuk menentukan bentuk penanganan sesuai kondisi masing-masing. Kasubbag Umum BNNK Samarinda Firdaus Christyoadi menjelaskan, hasil asesmen menunjukkan kebutuhan penanganan yang berbeda.
Satu pelajar direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat inap, sedangkan 11 lainnya menjalani rehabilitasi rawat jalan. “Dari hasil asesmen, satu anak direkomendasikan rawat inap, sedangkan 11 lainnya rawat jalan,” ujar Firdaus, Jumat (21/8/2026). Menurut Firdaus, BNNK Samarinda masih menelusuri dari mana para pelajar memperoleh barang tersebut. Hasil asesmen juga mengindikasikan bahwa konsumsi sinte oleh sebagian siswa bukan merupakan pengalaman pertama.
Kasus ini mendorong BNNK Samarinda kembali menekankan pentingnya pencegahan sejak lingkungan pendidikan. Salah satu upaya yang didorong ialah memasukkan materi antinarkotika secara terintegrasi dalam kurikulum sekolah. Firdaus menyebut gagasan tersebut telah diperjuangkan selama kurang lebih dua tahun.
Namun, pelaksanaannya belum terealisasi secara menyeluruh di Samarinda. “Kami mengusulkan agar program integrasi kurikulum antinarkotika ini bisa berjalan di Kota Samarinda. Ini sebenarnya sudah kita upayakan dua tahun, namun masih gagal,” katanya.
BNNK kini berkoordinasi dengan DPRD Samarinda, Dinas Pendidikan dan DP2PA. Komisi IV DPRD Samarinda disebut mendukung program tersebut dan berencana menjadikannya salah satu prioritas, termasuk membuka kemungkinan studi tiru ke Bangka Belitung. Selain edukasi, BNNK juga mengusulkan pemeriksaan narkotika secara berkala di sekolah. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan ketika penerimaan siswa baru, tetapi dapat dilaksanakan secara acak selama kegiatan belajar.
“Kalau pemeriksaan hanya dilakukan di awal, mereka sudah bisa persiapan. Bagaimana kalau dilakukan uji petik di jam pelajaran, kita periksa secara berkala,” jelasnya.
BNNK berharap pencegahan dilakukan lintas sektor agar sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang yang mampu melindungi pelajar dari pengaruh penyalahgunaan narkotika.
Editor: Erwin
Jumat, 21/08/2026
BNNK Samarinda saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Samarinda mengenai 12 pelajar yang positif terpapar narkotika jenis Sinte (Dok. BNNK Samarinda)
TERPOPULER