Kamis, 20/08/2026
Kamis, 20/08/2026
Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi (Rafik/Korankaltim.com).
Kamis, 20/08/2026

Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi (Rafik/Korankaltim.com).
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wacana pengalihan pengelolaan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memberikan kepastian status sekaligus membantu daerah mengatasi persoalan kekurangan tenaga pendidik. Wacana ini muncul dalam pembahasan pemerintah pusat bersama DPR terkait penataan guru ASN. Selain rencana penataan status PPPK, pemerintah juga membahas kemungkinan pengalihan pengelolaan dan pembiayaan guru ASN ke pemerintah pusat. Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyambut baik wacana tersebut apabila benar-benar memberikan kepastian bagi guru.
Menurutnya, pembahasan mengenai PPPK penuh waktu yang berpeluang mengikuti seleksi menjadi PNS perlu dilihat bersama dengan kebijakan pengelolaan guru oleh pemerintah pusat. “Kalau seandainya kemudian memang benar wacana dari PPPK penuh waktu khususnya kemudian diangkat menjadi PNS, justru itu harapan kita,” ujar Ismail, Kamis (20/8/2026).
Namun, Ismail menegaskan pihaknya tetap perlu melihat regulasi secara utuh. Ia menilai kepastian status menjadi penting karena selama ini guru PPPK memiliki mekanisme kerja berdasarkan perjanjian. Menurutnya, apabila guru memiliki status yang lebih jelas, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas tanpa dibayangi ketidakpastian mengenai status kepegawaian.
Persoalan tersebut dinilai relevan dengan kondisi Samarinda yang masih mengalami kekurangan guru. Ismail menyebut dalam satu tahun terdapat sekitar 100 guru yang memasuki masa pensiun. Sementara berdasarkan pembahasan DPRD dengan Dinas Pendidikan, kebutuhan tenaga guru di Samarinda tahun ini diperkirakan mencapai 500 hingga 700 orang.
“Makanya sejak awal kemudian kita mendorong adanya formasi khususnya PNS untuk tenaga guru. Supaya menutupi kekurangan guru kita ini,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini tidak diperbolehkan melakukan pengangkatan tenaga honorer baru. Kondisi tersebut membuat daerah harus mencari solusi ketika terjadi kekosongan guru akibat pensiun. Salah satu opsi yang sebelumnya didorong DPRD adalah penggunaan skema Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk mengisi kebutuhan tertentu. “Jangan sampai, apalagi kalau guru-guru kelas ini pensiun atau kemudian kosong, siswa kan kekurangan dan tidak mendapatkan layanan pendidikan,” jelas Ismail.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda, M Wahidudin, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan bentuk kebijakan tersebut sebelum regulasi resmi diterima dan dipelajari. Menurutnya, wacana mengenai PPPK penuh waktu hingga kemungkinan menjadi PNS maupun pengelolaan guru oleh pemerintah pusat harus dilihat berdasarkan aturan yang berlaku.
“Soal status guru P3K yang berpotensi jadi penuh waktu, lalu yang penuh waktu berpotensi jadi PNS, regulasinya belum kita baca secara detail. Nanti kita lihat seperti apa regulasinya, apakah memang seperti itu. Kita pelajari dulu, ya,” kata Wahidudin.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum mengetahui secara detail mekanisme yang akan ditetapkan pemerintah pusat. Bagi Ismail, perubahan kebijakan tersebut juga harus tetap memperhatikan kebutuhan daerah. Sebab, persoalan utama di Samarinda bukan hanya status kepegawaian guru, tetapi juga ketersediaan tenaga pendidik di sekolah.
Selain itu, ia meminta aspek kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian. Menurutnya, kesejahteraan yang baik akan berdampak terhadap kualitas proses belajar-mengajar. “Kalau kesejahteraan guru kita bagus, maka akan berefek ke proses belajar-mengajar. Guru tidak lagi terbebani dengan kehidupan sehari-harinya, jadi dia bisa fokus mengajar,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi guru honorer di sekolah swasta yang masih menerima penghasilan di bawah UMK, bahkan ada yang hanya memperoleh sekitar Rp1 juta atau kurang. Karena itu, Ismail meminta agar insentif guru tidak dihilangkan dalam kebijakan efisiensi anggaran daerah. Ia juga berharap pembayaran insentif yang masih tertunda segera diselesaikan.
“Kita berharap yang dua bulan sisanya segera dibayarkan. Yang kedua, tidak ada wacana pemotongan insentif guru-guru, karena sumber kesejahteraan mereka juga di sana,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 20/08/2026
Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi (Rafik/Korankaltim.com).
TERPOPULER