Jumat, 03/07/2026
Jumat, 03/07/2026
salah satu dapur SPPG yang ada di kota samarinda ketika beropasional (ayu/Korankaltim.com)
Jumat, 03/07/2026

salah satu dapur SPPG yang ada di kota samarinda ketika beropasional (ayu/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mulai melakukan pendataan dan meminta keterangan dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Samarinda terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola serta dugaan mark-up anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025–2026 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut permintaan penyidik Kejaksaan Agung untuk melengkapi kebutuhan data dalam proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung. Pendataan di daerah menjadi bagian dari rangkaian pengumpulan informasi guna mendukung pengungkapan dugaan penyimpangan pada program nasional tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Samarinda Mochamad Arifianto mengatakan, pihaknya hanya menjalankan tugas membantu pengumpulan data sesuai arahan Kejaksaan Agung. "Masih sebatas melaksanakan pendataan saja," ujar Arifianto saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Penanganan perkara dugaan korupsi Program MBG sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. Karena itu, Kejari Samarinda tidak melakukan penyidikan, melainkan hanya menghimpun data dan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dibutuhkan. "Karena untuk perkara MBG ditangani oleh pusat, yakni Kejaksaan Agung RI," katanya.
Seluruh data yang diperoleh dari sejumlah SPPG di Samarinda akan disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Meski telah melakukan pendataan, Kejari Samarinda belum bersedia mengungkap materi yang didalami. Pihaknya juga belum membeberkan jumlah SPPG yang telah didata maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
"Untuk saat ini kami hanya membantu kebutuhan data dalam penanganan perkara yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Substansi maupun hasil pendataan belum bisa kami sampaikan karena menjadi bagian dari proses penyidikan di pusat," tegas Arifianto.
Kejari Samarinda siap memberikan dukungan apabila penyidik Kejaksaan Agung kembali membutuhkan data maupun keterangan tambahan dari wilayah Samarinda demi mendukung proses pengungkapan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 03/07/2026
salah satu dapur SPPG yang ada di kota samarinda ketika beropasional (ayu/Korankaltim.com)
TERPOPULER