Jumat, 03/07/2026
Jumat, 03/07/2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Ayu/KoranKaltim.com)
Jumat, 03/07/2026

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Ayu/KoranKaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Keluhan beberapa orang tua murid terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) belum sepenuhnya berakhir, sebab peluang bagi calon siswa yang belum diterima sebenarnya masih terbuka.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan terdapat sekitar 300 kursi kosong di SMP negeri akan dioptimalkan untuk menampung para siswa yang hingga kini belum memperoleh sekolah melalui mekanisme lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Diakuinya, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini memang terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi. Salah satu poin utamanya adalah ketidakseimbangan antara kuota SMP negeri dengan jumlah lulusan SD di beberapa wilayah.
Kondisi tersebut kini menjadi bahan evaluasi serius legislatif untuk menentukan langkah jangka panjang, baik melalui opsi penambahan ruang belajar maupun wacana pembangunan sekolah baru di wilayah yang membutuhkan.
Namun, pemetaan sekolah mana saja yang masih memiliki sisa kuota baru akan diketahui secara pasti setelah proses daftar ulang berakhir.
“Di beberapa rayon memang jumlah kuota SMP negeri tidak sebanding dengan jumlah lulusan SD. Ini yang perlu disikapi ke depan, apakah dengan menambah ruang belajar atau sekolah di titik tertentu,” kata Novan.
Selain itu, kondisi fiskal daerah saat ini memang belum memungkinkan untuk pembangunan unit sekolah baru dalam waktu dekat. Oleh karena itu, solusi yang paling realistis untuk mengejar ketertinggalan daya tampung adalah penambahan rombongan belajar (rombel) dengan tetap mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan.
Karena proses pendataan sisa kursi masih berjalan, DPRD belum dapat memastikan sekolah tujuan dari masing-masing calon siswa tersebut. Penempatan para pelajar nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan kursi kosong yang tersisa di setiap rayon.
“Terpenting, pada prinsipnya mereka bisa tertampung di sekolah negeri di Samarinda,” jelasnya.
Selain mengawal penyelesaian penerimaan siswa, Komisi IV juga berkomitmen mengevaluasi pemerataan fasilitas pendidikan hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Wilayah seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran kini menjadi atensi khusus karena dinilai memiliki ketimpangan paling mencolok antara jumlah kelulusan dengan kapasitas sekolah negeri yang tersedia.
Evaluasi komprehensif tersebut juga akan mempertimbangkan tingginya jumlah lulusan SD swasta dan madrasah yang setiap tahun turut bersaing memperebutkan kursi di SMP negeri.
“Kami akan breakdown (bedah) sampai tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melihat titik mana yang memang perlu penambahan kapasitas,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait dugaan perubahan titik koordinat domisili yang dilaporkan sejumlah orang tua murid, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Satuan Tugas (Satgas) SPMB yang dibentuk berdasarkan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satgas ini dibentuk khusus untuk mengawasi jalannya pelaksanaan SPMB dan sengaja tidak melibatkan unsur Disdikbud sebagai pihak yang diawasi demi menjaga objektivitas. Karena itu, seluruh laporan dari masyarakat akan dimintakan penjelasan resmi kepada tim Satgas tersebut sebelum DPRD mengambil kesimpulan akhir.
“Kalau memang ada bukti pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi. Kami akan meminta penjelasan resmi dari Satgas,” tandasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 03/07/2026
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie (Ayu/KoranKaltim.com)
TERPOPULER