Jumat, 03/07/2026

DPRD Kukar Minta Bupati Segera Isi OPD yang Dipimpin Plt dengan Pejabat Definitif

Jumat, 03/07/2026

Ilustrasi jabatan kepala OPD dijabat Plt

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

DPRD Kukar Minta Bupati Segera Isi OPD yang Dipimpin Plt dengan Pejabat Definitif

Jumat, 03/07/2026

logo

Ilustrasi jabatan kepala OPD dijabat Plt

Penulis : Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Kekosongan sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai berpotensi menghambat efektivitas roda pemerintahan. 

Hingga kini, sedikitnya 17 jabatan strategis masih dipimpin pelaksana tugas (Plt), termasuk Kepala Inspektorat dan Sekretaris DPRD Kukar.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Menurutnya, jabatan strategis yang masih diisi Plt dapat memengaruhi koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), pengambilan kebijakan, hingga penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan.

Posisi Kepala Inspektorat yang hingga kini belum dijabat pejabat definitif dan masih dirangkap. Padahal, Inspektorat memiliki peran penting sebagai aparat pengawasan internal pemerintah, termasuk dalam mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena itu, kami memohon kepada pemerintah kabupaten, kepada bupati agar jabatan Kepala Inspektorat tidak dirangkap dan tidak diisi Plt karena hal ini sangat mengganggu koordinasi terkait berbagai persoalan dan tindak lanjut temuan BPK,” kata Yani kepada Korankaltim.com, Jumat (3/7/2026).

Legislator PDI Perjuangan ini meminta Bupati Kukar segera menetapkan pejabat definitif di Inspektorat agar fungsi pengawasan internal pemerintah dapat berjalan lebih optimal.

“Saya selaku Ketua DPRD meminta kepada Pak Bupati supaya segera mendefinitifkan Kepala Inspektorat dalam rangka melakukan pengawasan dan tindak lanjut terhadap temuan BPK, serta tidak dirangkap oleh Sekretaris Daerah,” ujarnya.

Selain Inspektorat, Ahmad Yani juga menyoroti masih dipimpinnya Sekretariat DPRD oleh pelaksana tugas. Sekretariat memiliki fungsi vital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sehingga idealnya dipimpin pejabat definitif.

Ia berharap seluruh OPD, termasuk Sekretariat DPRD, segera memiliki pimpinan definitif melalui mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Kami harap semua OPD, termasuk Sekretariat DPRD, tidak lagi diisi Plt dan semuanya melalui mekanisme yang ada serta diisi pejabat definitif,” tegas Yani.

Saat ini terdapat sedikitnya 17 jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong dan dijalankan oleh Plt. Jabatan tersebut berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta sejumlah OPD lainnya.

Menurut Ahmad Yani, pemerintahan akan berjalan lebih efektif apabila seluruh perangkat daerah dipimpin pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan strategis maupun menjalankan program kerja.

“Karena namanya Plt itu sifatnya sementara, sementara kita membutuhkan organisasi yang berjalan efektif,” sebutnya.

Ia optimistis Pemerintah Kabupaten Kukar memiliki sumber daya aparatur sipil negara yang memadai untuk mengisi seluruh jabatan strategis tersebut. Karena itu, tidak ada alasan membiarkan kekosongan jabatan berlangsung terlalu lama.

“Tidak boleh ada kekosongan jabatan. Saya rasa semua PNS dan pejabat daerah kita mampu bekerja. Tinggal menyesuaikan dengan ketentuan yang ada,” pungkas Yani.


Editor: Aspian Nur

DPRD Kukar Minta Bupati Segera Isi OPD yang Dipimpin Plt dengan Pejabat Definitif

Jumat, 03/07/2026

Ilustrasi jabatan kepala OPD dijabat Plt

Share

Berita Terkait