Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar. (Foto: Istimewa)
Kamis, 18/06/2026

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar. (Foto: Istimewa)
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) secara definitif di lingkungan Pemprov Kaltim dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, menyampaikan setiap OPD memiliki tugas, fungsi, serta target kinerja yang telah disusun berdasarkan perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan sosok pemimpin yang memiliki kewenangan penuh untuk memastikan seluruh program berjalan optimal.
“Tata kelola pemerintahan yang profesional telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya birokrasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Saipul, Kamis (18/6/2026).
Dia menjelaskan, pejabat definitif memiliki ruang gerak yang lebih luas dibandingkan pelaksana tugas (Plt), terutama dalam mengambil keputusan strategis serta mengendalikan jalannya organisasi.
“Setiap OPD memiliki target dan program yang harus dicapai. Ketika kepemimpinan masih bersifat sementara, tentu ada keterbatasan kewenangan yang dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program tersebut,” ucapnya.
Saipul menilai, pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terhadap pengisian jabatan strategis yang lowong tersebut, agar roda pemerintahan tidak terus berjalan dalam kondisi sementara yang berpotensi menghambat percepatan pelaksanaan program.
“Pelayanan publik sebagai fungsi utama birokrasi membutuhkan sistem kepemimpinan yang kuat, memiliki legitimasi penuh, serta mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.
Selain itu, keberadaan Plt dalam jangka waktu yang terlalu lama dinilai dapat memengaruhi proses pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan strategis di masing-masing perangkat daerah.
Dirinya juga menekankan, pengisian jabatan pimpinan OPD sebaiknya dilakukan melalui mekanisme yang objektif dan berbasis kompetensi sehingga menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak yang baik. Apalagi menurutnya, Kaltim memiliki banyak ASN yang layak diberikan kesempatan memimpin OPD secara definitif.
“Kita berharap Pemprov Kaltim segera menentukan penetapan jabatan pimpinan OPD yang masih kosong secara definitif, agar penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif,” tuturnya.
Editor: Erwin
Kamis, 18/06/2026
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER