Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, saat diwawancarai terjadi komitmen partainya terkait keberlangsungan Hak Angket di DPRD Kaltim. (Foto; Ainur/Korankaltim.com)
Kamis, 18/06/2026

Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, saat diwawancarai terjadi komitmen partainya terkait keberlangsungan Hak Angket di DPRD Kaltim. (Foto; Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kaltim, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal usulan hak angket yang saat ini masih berproses di DPRD Kaltim.
Meski pembahasannya sempat tertunda akibat padatnya agenda dewan, PDIP memastikan langkah tersebut tidak akan berhenti di tengah jalan.
Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengatakan proses pengusulan hak angket harus tetap berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah diatur dalam tata tertib DPRD.
Menurutnya, hasil rapat paripurna sebelumnya telah menyepakati penjadwalan ulang pembahasan usulan hak angket.
Saat ini pimpinan DPRD bersama anggota dewan masih melakukan sinkronisasi agenda sebelum kembali membahasnya dalam forum resmi.
“PDI Perjuangan tetap mengusulkan hak angket yang sudah berjalan. Kami meminta seluruh proses dan prosedur sesuai mekanisme serta tahapan yang berlaku untuk terus dilaksanakan,” ujar Ananda, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, DPRD Kaltim saat ini tengah disibukkan dengan sejumlah agenda strategis yang harus diselesaikan dalam waktu bersamaan. Di antaranya pembahasan nota keuangan, tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga pembahasan plafon anggaran sebagai bagian dari proses penyusunan APBD Tahun 2027.
Kondisi tersebut membuat pimpinan dewan perlu melakukan penyesuaian jadwal agar seluruh agenda dapat berjalan tanpa saling bertabrakan.
“Pimpinan bersama anggota DPRD sedang melakukan sinkronisasi jadwal dengan ketua-ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan. Setelah itu, idealnya dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan kembali pembahasan hak angket,” jelasnya.
Ananda menilai tahapan yang sudah berjalan tidak boleh berhenti begitu saja. Setelah rapat Banmus digelar, agenda selanjutnya adalah menjadwalkan kembali rapat paripurna guna melanjutkan pembahasan usulan hak angket.
Pernyataan tersebut sekaligus merespons dinamika politik yang berkembang belakangan ini, termasuk adanya sejumlah fraksi yang sebelumnya sempat menyatakan dukungan namun kemudian memilih menarik diri dari proses pengusulan hak angket.
Meski demikian, Ananda menegaskan sikap PDIP tidak berubah. Baginya, yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Yang paling penting adalah tahapan dan mekanismenya harus berjalan. Kemarin sudah ada rapat paripurna pertama yang kemudian ditunda. Setelah sinkronisasi jadwal selesai, harus segera dilakukan rapat Badan Musyawarah dan dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk membahas usulan hak angket,” katanya.
Dia juga menegaskan, PDIP tetap konsisten memperjuangkan usulan tersebut meskipun menghadapi berbagai dinamika politik di DPRD.
“PDI Perjuangan terkomitmen. Kami tidak kenal gigi mundur. Untuk pengusulan hak angket ini, kami akan terus maju dan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ananda.
Dengan sikap tersebut, PDIP Kaltim memastikan usulan hak angket masih menjadi agenda politik yang akan terus diperjuangkan hingga seluruh proses pembahasannya tuntas di DPRD Kaltim.
Editor: Erwin
Kamis, 18/06/2026
Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, saat diwawancarai terjadi komitmen partainya terkait keberlangsungan Hak Angket di DPRD Kaltim. (Foto; Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER