Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Rapat IPKD) Tahun Anggaran 2024/ 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dok.HumasPemkabPPU)
Kamis, 18/06/2026

Rapat IPKD) Tahun Anggaran 2024/ 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dok.HumasPemkabPPU)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti rapat Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 tahun ukur 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati PPU lantai tiga itu menjadi bagian dari evaluasi pemerintah pusat terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Rapat tersebut diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Hadi Saputro, bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Chairul Rozikin.
Kegiatan ini juga dihadiri 38 pemerintah daerah berpredikat baik serta dua pemerintah daerah partisipan dari regional Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara, dan Papua yang mencatat nilai indeks tertinggi.
IPKD merupakan instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui sejumlah indikator, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan keuangan, hingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hadi Saputro mengatakan, pengukuran IPKD tidak hanya menjadi alat ukur capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga sarana evaluasi untuk mengetahui aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah PPU dapat memperoleh masukan dan pembelajaran dari daerah lain yang memiliki capaian indeks tinggi, sehingga dapat menjadi referensi dalam upaya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.
Dalam pengukuran IPKD tahun ini, Kabupaten PPU berhasil meraih kategori “Baik”. Capaian tersebut melengkapi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Alhamdulillah, setelah memperoleh opini WTP secara berturut-turut, tahun ini kita kembali mendapatkan nilai dengan kategori baik dalam pengukuran IPKD. Ini menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah yang kita jalankan berada pada jalur yang tepat dan terus mengalami peningkatan,” kata Hadi.
Meski demikian, ia menegaskan prestasi tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri. Menurutnya, predikat yang diraih harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, terutama agar setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menambahkan, dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltim, hanya enam daerah yang berhasil masuk dalam kategori tersebut, termasuk PPU.
“Capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, peserta menerima pemaparan mengenai hasil pengukuran IPKD, indikator penilaian, serta berbagai aspek yang masih memerlukan perhatian untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Forum itu juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari daerah yang berhasil meraih capaian indeks tertinggi.
Keikutsertaan PPU dalam rapat evaluasi IPKD menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk tidak hanya mengejar capaian administratif, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan yang efektif, efisien, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Editor: Erwin
Kamis, 18/06/2026
Rapat IPKD) Tahun Anggaran 2024/ 2025 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dok.HumasPemkabPPU)
TERPOPULER