Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Salah satu titik parkir berlangganan di Kota Samarinda. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Kamis, 18/06/2026

Salah satu titik parkir berlangganan di Kota Samarinda. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Jumlah kendaraan bermotor di Samarinda yang telah mencapai ratusan ribu unit menjadi dasar Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp200 miliar dapat tercapai.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengatakan, proyeksi tersebut telah dihitung berdasarkan potensi kendaraan yang beroperasi di Kota Tepian. Capaian target itu nantinya ditopang melalui penerapan program parkir berlangganan.
“Target Rp200 miliar itu kami maknai sebagai motivasi agar arah program semakin jelas,” kata Boy pada Kamis (18/6/2026).
Secara keseluruhan, target pendapatan Dishub Samarinda ditetapkan sebesar Rp204 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp4 miliar berasal dari sektor lain seperti layanan dermaga, sedangkan Rp200 miliar ditargetkan berasal dari sektor perparkiran yang berada di bawah pengelolaan Bidang LLAJ.
Perhitungan tersebut mengacu pada data populasi kendaraan terdaftar dari kepolisian, yakni sekitar 750 ribu unit sepeda motor dan 105 ribu unit mobil di Samarinda.
Melalui skema parkir berlangganan dengan tarif Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun untuk mobil, Dishub menghitung potensi pendapatan kotor sektor parkir secara teoritis dapat mencapai Rp405 miliar per tahun apabila seluruh kendaraan ikut serta.
Rinciannya, potensi dari kendaraan roda dua mencapai Rp300 miliar dan roda empat sebesar Rp105 miliar.
Dengan asumsi tersebut, untuk mencapai target PAD parkir Rp200 miliar, Pemkot Samarinda diperkirakan cukup menjaring sekitar 50 persen dari total populasi kendaraan agar beralih ke sistem berlangganan.
Boy menegaskan, target tersebut tidak ditetapkan secara sembarangan, melainkan berdasarkan proyeksi jumlah pengguna aktif yang akan berpartisipasi dalam program.
“Jadi memang masuk secara hitungan. Bukan sekadar target, tetapi ada datanya,” tegasnya.
Setiap daerah wajib memiliki target pendapatan untuk menopang jalannya roda pemerintahan. Peningkatan PAD dari tahun ke tahun juga disebut sejalan dengan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dishub Samarinda tetap membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian. Pada Oktober mendatang, evaluasi berkala akan dilakukan guna merasionalisasi kembali proyeksi pendapatan apabila diperlukan di lapangan.
“Tidak masalah target dipasang tinggi. Itu bagian dari optimisme bahwa program ini akan dilaksanakan secara optimal,” tandasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 18/06/2026
Salah satu titik parkir berlangganan di Kota Samarinda. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
TERPOPULER