Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, saat diwawancarai oleh awak media. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Kamis, 18/06/2026

Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, saat diwawancarai oleh awak media. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ancaman defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2026 mendorong pemerintah daerah dan DPRD Kaltim mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
Satu diantara opsi yang kini tengah dimatangkan adalah kebijakan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp2 Triliun. Langkah tersebut mencuat dalam rapat pembahasan realisasi pendapatan dan pelaksanaan anggaran tahun 2026 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim.
Dalam forum itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut tengah menyusun berbagai skema rasionalisasi belanja guna mengurangi tekanan terhadap kondisi fiskal daerah.
Anggota Banggar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry mengatakan, efisiensi anggaran menjadi langkah yang sulit dihindari, mengingat adanya potensi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran berjalan.
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni sudah menyampaikan perlunya penghematan belanja daerah dalam jumlah besar sebagai salah satu upaya mengendalikan risiko defisit yang lebih dalam.
“Dalam rapat tadi disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan efisiensi kembali dengan nilai sekitar Rp2 triliun. Ini menjadi salah satu langkah yang sedang dibahas untuk mengurangi tekanan terhadap APBD,” kata Sarkowi Kamis (18/6/2026).
Sarkowi menegaskan setiap kebijakan efisiensi maupun pergeseran anggaran harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD tidak ingin proses penyesuaian anggaran dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
TAPD diingatkan agar seluruh mekanisme pergeseran anggaran mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Kalau ada pergeseran anggaran, harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Kita sudah mengingatkan agar semua proses tetap taat regulasi,” ucap Sarkowi.
Efisiensi sebesar Rp2 Triliun belum tentu mampu menutup seluruh potensi defisit APBD. Namun langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya awal untuk mengurangi beban keuangan daerah sekaligus menjaga keberlangsungan program-program prioritas pemerintah.
“Memang kemungkinan belum bisa menutupi seluruh defisit. Tetapi setidaknya ini langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengurangi tekanan fiskal,” ujarnya.
Selain mengandalkan penghematan belanja, DPRD Kaltim juga mendorong pemprov terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, terkait kepastian dana transfer yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Hingga saat ini masih terdapat ketidakpastian mengenai realisasi sejumlah dana transfer dari pusat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi memperbesar tekanan terhadap APBD apabila dana yang diharapkan tidak kunjung terealisasi.
Upaya lobi dan koordinasi dengan pemerintah pusat perlu terus dilakukan agar hak daerah dalam bentuk transfer anggaran tetap dapat diperoleh.
“Kami berharap dana transfer itu tetap masuk. Karena kalau tidak direalisasikan, tentu akan semakin memberatkan kondisi keuangan daerah,” papar Sarkowi.
Politis Golkar itu juga menyampaikan usulan alternatif yang dinilai dapat menekan belanja operasional pemerintahan dan mengusulkan agar pemerintah daerah mengkaji kemungkinan penerapan pola kerja yang lebih fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Gagasan tersebut berupa pengurangan hari kerja di kantor dengan memaksimalkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada hari-hari tertentu.
Langkah itu berpotensi menekan biaya operasional seperti penggunaan listrik, bahan bakar kendaraan dinas, hingga konsumsi energi pendingin ruangan.
Skema kerja tiga hari di kantor dalam satu pekan, sementara hari lainnya dapat dilakukan secara fleksibel melalui sistem kerja jarak jauh.
“Misalnya ASN masuk kantor pada Senin, Selasa, dan Kamis. Kemudian satu atau dua hari lainnya bekerja dari rumah. Ini perlu dikaji apakah bisa menghasilkan penghematan yang signifikan,” jelasnya.
Informasi awal yang diterimanya menunjukkan potensi penghematan dari efisiensi operasional perkantoran dapat mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Namun ditekankan perlunya perhitungan yang lebih rinci sebelum kebijakan semacam itu diterapkan. “Perlu dihitung secara detail. Informasinya penghematannya bisa mencapai ratusan miliar rupiah karena biaya operasional kantor cukup besar, mulai dari listrik, AC hingga bahan bakar,” katanya mengakhiri.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 18/06/2026
Anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, saat diwawancarai oleh awak media. (Foto: Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER