Kamis, 18/06/2026

KPK Sinyalir Ada Dugaan Pemerasan di Lingkungan Kantor Imigrasi di Sejumlah Daerah

Kamis, 18/06/2026

(dokkpk)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KPK Sinyalir Ada Dugaan Pemerasan di Lingkungan Kantor Imigrasi di Sejumlah Daerah

Kamis, 18/06/2026

logo

(dokkpk)

KORANKALTIM.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kalau mereka mendapat informasi terkait dugaan pemerasan di lingkungan kantor imigrasi pada sejumlah daerah di Indonesia.

"Kami juga mendapatkan sejumlah informasi dari berbagai sumber termasuk masyarakat, yang kemudian melaporkan adanya dugaan praktik korupsi pada kantor imigrasi yang terjadi di daerah lain," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melansir dari antaranews.com Kamis (18/6/2026) hari ini.

Informasi tersebut menjadi pengayaan bagi penyidik KPK untuk mengungkap lebih lanjut ataupun mengembangkan kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Tentu ini terbuka kemungkinan karena memang peristiwa tertangkap tangan ini kan selalu jadi entry point (pintu masuk) KPK untuk bisa menyasar lebih luas lagi," tegasnya.

Masyarakat ataupun warga negara asing (WNA) yang menjadi korban diminta untuk tidak segan memberikan informasi kepada KPK terkait hal itu.

"Informasi-informasi dari masyarakat, terlebih para pihak yang dalam hal ini sebagai korban, tentunya sangat dibutuhkan bagi penyidik untuk kemudian melakukan pengayaan, termasuk melihat di mana saja praktik-praktik ini terjadi dan modus-modusnya seperti apa," paparnya.

Sebelumnya, pada 2-3 Juni awal bulan ini, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Operasi tersebut merupakan OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim mendatangi KPK pada 3 Juni 2026 untuk menyerahkan diri.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022-2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Para tersangka diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp145,5 Miliar dari praktik tersebut.

Delapan tersangka itu antara lain Silmy Karim yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024-2025, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Tersangka lainnya yakni Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Editor: Aspian Nur

KPK Sinyalir Ada Dugaan Pemerasan di Lingkungan Kantor Imigrasi di Sejumlah Daerah

Kamis, 18/06/2026

(dokkpk)

Share

Berita Terkait