Rabu, 17/06/2026
Rabu, 17/06/2026
Pemerintah Kota Samarinda saat mengecek limbah Lapas Narkotika Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Rabu, 17/06/2026

Pemerintah Kota Samarinda saat mengecek limbah Lapas Narkotika Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Limbah yang diduga berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di Jalan Padat Karya (Jalan Bayur), RT 16, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, kembali dikeluhkan warga.
Persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu menyebabkan lahan persawahan warga tidak lagi produktif dan menimbulkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar.
Pemerintah Kota Samarinda pun turun langsung ke lokasi pada Rabu (17/6/2026) untuk melakukan pengecekan serta menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang.
Salah seorang warga, Layari mengaku, sawah yang dahulu menjadi sumber penghidupan warga kini tidak lagi bisa ditanami padi akibat terdampak aliran limbah. “Kami tidak bisa menanam padi lagi. Kalau ditanam, padinya hangus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut dulunya merupakan area persawahan yang telah digarap sejak 1979. Namun, sejak limbah mengalir ke lahan pertanian, sawah perlahan ditinggalkan karena hasil tanam tidak lagi bisa dipanen.
Sementara itu, Plt Lurah Sempaja Utara, Yosef Setiawan mengatakan keluhan terkait limbah lapas sudah lama diterima pemerintah setempat.
Menurutnya, persoalan serupa pernah ditangani sekitar satu setengah tahun lalu, namun kembali muncul akibat permasalahan saluran pembuangan.
“Karena tadi sudah dicek, memang betul ada kebocoran pada saluran limbah. Selain menimbulkan bau, genangan limbah juga berdampak pada lahan warga yang dulunya bisa ditanami,” kata Yosef.
Ia menyebut sedikitnya tiga wilayah RT terdampak, yakni RT 16 sebagai kawasan paling parah, serta RT 15 dan RT 17 yang berada di sekitar aliran limbah. Selain pencemaran, warga juga menghadapi persoalan banjir akibat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Suwarso mengatakan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan limbah memang berasal dari Lapas Narkotika Samarinda. Karena itu, Pemkot segera mengambil langkah penanganan.
“Seluruh yang hadir di lapangan menyatakan bahwa benar limbah itu berasal dari lapas. Yang kami cari sekarang adalah solusinya,” tegas Suwarso.
Sebagai langkah awal, pada Sabtu mendatang Pemkot bersama DLH, PUPR, BPBD, pihak lapas, serta masyarakat akan melaksanakan kerja bakti pembersihan sedimentasi dan gulma sepanjang sekitar 229 meter saluran drainase menuju Sungai Bayur.
“Jangka panjangnya, sesuai arahan Pak Wali, kami akan merencanakan pembangunan IPAL komunal agar limbah dari lapas dapat diolah terlebih dahulu sebelum dialirkan ke drainase. Tujuannya supaya tidak lagi mencemari lingkungan maupun mengganggu lahan pertanian dan permukiman warga,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 17/06/2026
Pemerintah Kota Samarinda saat mengecek limbah Lapas Narkotika Samarinda. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)
TERPOPULER