Rabu, 17/06/2026
Rabu, 17/06/2026
Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Rabu, 17/06/2026

Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan adanya lonjakan signifikan terhadap angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan pembaruan data hingga pertengahan Juni 2026, akumulasi warga Kukar yang terdampak pemecatan kerja telah menyentuh angka 1.239 jiwa.
Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengungkapkan tren pemutusan hubungan kerja ini mengalami puncaknya pada bulan Mei 2026 yang mencatatkan angka kehilangan pekerjaan tertinggi sebesar 496 jiwa dalam satu bulan.
Sebelumnya, per akhir April 2026, instansi mencatat angka akumulatif sebesar 745 pekerja dari sekitar 45 perusahaan. “PHK di Juni 2026 sejauh ini didominasi oleh sektor pertambangan batu bara,” ujar Dendy Irwan Fahriza, Rabu (17/6/2026).
Selain sektor pertambangan, kata dia, sektor perkebunan dan kehutanan juga menyumbang sebagian kecil dari angka tersebut.
Menanggapi situasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kukar juga bergerak cepat dengan mengoptimalkan pencairan dana program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Para pekerja terdampak diimbau segera mengurus klaim mereka untuk mendapatkan bantuan tunai berkala selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta program pelatihan kerja yang disediakan oleh pemerintah.
Distransnaker juga kini tengah mematangkan rencana pembentukan Satgas Ketenagakerjaan. Satgas ini difungsikan khusus untuk mengawasi kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pesangon pekerja, memediasi perselisihan industrial, serta menyalurkan korban PHK ke pelatihan kompetensi baru.
Editor: Erwin
Rabu, 17/06/2026
Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
TERPOPULER