Rabu, 17/06/2026

Gelombang PHK di Kukar per-Juni 2026 Tembus 1.239 Jiwa, Didominasi Sektor Pertambangan

Rabu, 17/06/2026

Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Gelombang PHK di Kukar per-Juni 2026 Tembus 1.239 Jiwa, Didominasi Sektor Pertambangan

Rabu, 17/06/2026

logo

Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaporkan adanya lonjakan signifikan terhadap angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan pembaruan data hingga pertengahan Juni 2026, akumulasi warga Kukar yang terdampak pemecatan kerja telah menyentuh angka 1.239 jiwa.

Plt Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengungkapkan tren pemutusan hubungan kerja ini mengalami puncaknya pada bulan Mei 2026 yang mencatatkan angka kehilangan pekerjaan tertinggi sebesar 496 jiwa dalam satu bulan. 

Sebelumnya, per akhir April 2026, instansi mencatat angka akumulatif sebesar 745 pekerja dari sekitar 45 perusahaan. “PHK di Juni 2026 sejauh ini didominasi oleh sektor pertambangan batu bara,” ujar Dendy Irwan Fahriza, Rabu (17/6/2026).

Selain sektor pertambangan, kata dia, sektor perkebunan dan kehutanan juga menyumbang sebagian kecil dari angka tersebut.

Menanggapi situasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kukar juga bergerak cepat dengan mengoptimalkan pencairan dana program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

Para pekerja terdampak diimbau segera mengurus klaim mereka untuk mendapatkan bantuan tunai berkala selama enam bulan, akses informasi pasar kerja, serta program pelatihan kerja yang disediakan oleh pemerintah.

Distransnaker juga kini tengah mematangkan rencana pembentukan Satgas Ketenagakerjaan. Satgas ini difungsikan khusus untuk mengawasi kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak pesangon pekerja, memediasi perselisihan industrial, serta menyalurkan korban PHK ke pelatihan kompetensi baru.

Editor: Erwin

Gelombang PHK di Kukar per-Juni 2026 Tembus 1.239 Jiwa, Didominasi Sektor Pertambangan

Rabu, 17/06/2026

Ilustrasi. (Foto: Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)

Share

Berita Terkait