Rabu, 17/06/2026

Dishub Samarinda Soroti Parkir W Super Club, Kapasitas Hanya 28 Mobil dan 30 Motor

Rabu, 17/06/2026

Penampakan luar W Super Club Samarinda yang baru saja melakukan pembukaan beberapa waktu lalu. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dishub Samarinda Soroti Parkir W Super Club, Kapasitas Hanya 28 Mobil dan 30 Motor

Rabu, 17/06/2026

logo

Penampakan luar W Super Club Samarinda yang baru saja melakukan pembukaan beberapa waktu lalu. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Persoalan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, kembali menjadi perhatian. 

Setelah sebelumnya diketahui belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), kini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda turut mempertanyakan kapasitas parkir hingga legalitas izin operasional yang kedapatan masih menggunakan nama manajemen lama, Celcius.

Meskipun secara fungsi masih mengusung lini usaha yang sama, perubahan merek menjadi W Super Club yang disertai penataan ulang area parkir wajib diikuti dengan penyesuaian dokumen perizinan baru.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, pihaknya akan kembali memanggil pihak manajemen untuk membahas persoalan tersebut. 

Salah satu poin yang disorot adalah rencana penggabungan area parkir dengan dua unit usaha lain yang berada di bawah naungan manajemen serupa. Kebutuhan ruang parkir setiap tempat usaha memiliki regulasi tersendiri dan tidak bisa disatukan demi memuluskan izin W Super Club.

“Usaha yang lain juga pasti punya kebutuhan ruang parkir. Tidak bisa digabung menjadi kebutuhan ruang parkir untuk perizinan yang baru,” kata Manalu pada Rabu, (17/6/2026).

Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut apakah izin atas nama merek lama dapat digunakan untuk operasional usaha dengan nama berbeda. “Ini yang akan kami pertanyakan kembali kepada manajemen,” imbuhnya.

Masalah perizinan seperti ini kerap muncul akibat sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan izin tertentu terbit secara otomatis dari pusat. 

Sementara di daerah, Dishub Samarinda belum masuk dalam tim Forum Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), sehingga sering kali tidak dilibatkan sejak tahap awal perencanaan lokasi usaha. 

Padahal, instansi yang berkaitan dengan dampak lalu lintas seharusnya ikut andil agar potensi gangguan di jalan dapat diantisipasi lebih dini. 

Saat ini, manajemen W Super Club masih diberikan tenggat waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat mereka, mengingat usaha ini berstatus waralaba (franchise). 

Dokumen teknis penunjang seperti site plan dan bukti kepemilikan lahan dilaporkan masih menunggu persetujuan dari pusat sebelum Dishub menginisiasi rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau sejak awal penentuan titik kami dilibatkan, tentu ada beberapa lokasi yang tidak kami rekomendasikan,” terangnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Boy Leonardo Sianipar menyatakan, berdasarkan hasil peninjauan sementara, kapasitas lahan parkir yang tersedia diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 28 unit mobil dan 30 sepeda motor. 

Keterbatasan tersebut sempat terlihat saat acara pembukaan beberapa waktu lalu, ketika kendaraan pengunjung meluber hingga menggunakan badan jalan.

Kondisi serupa dikhawatirkan kembali terjadi saat tingkat kunjungan meningkat, terutama ketika terdapat kegiatan khusus yang berpotensi menarik massa dalam jumlah besar.

Kendati bersikap tegas, Boy meluruskan pengawasan ketat ini bukan bertujuan untuk menghambat masuknya investasi di Kota Tepian, melainkan demi melindungi kenyamanan masyarakat umum.

“Tapi jangan sampai nanti muncul masalah karena persoalan parkir dan kemacetan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” singkatnya.

Editor: Erwin

Dishub Samarinda Soroti Parkir W Super Club, Kapasitas Hanya 28 Mobil dan 30 Motor

Rabu, 17/06/2026

Penampakan luar W Super Club Samarinda yang baru saja melakukan pembukaan beberapa waktu lalu. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait