Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Korban Saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: PMI Kota Samarinda)
Kamis, 18/06/2026

Korban Saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: PMI Kota Samarinda)
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di area operasional PT MNC yang berada di Jalan Poros Samarinda–Sanga Sanga, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian.
Pekerja yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Muhammad Aidil berusia 35 tahun yang meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan di area mesin penghancur batu bara atau crusher saat aktivitas produksi berlangsung Rabu (17/6/2026) malam kemarin sekitar pukul 22.46 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmad Aribowo mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui maupun berada di sekitar lokasi saat peristiwa itu terjadi,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Dari informasi sementara yang diperoleh penyidik, insiden bermula ketika mesin produksi mengalami gangguan akibat material batu bara yang tersangkut pada sistem pengolahan. Gangguan tersebut menyebabkan operasional terhenti dan memerlukan penanganan teknis.
Aidil kemudian diduga terlibat dalam proses penanganan gangguan tersebut namun saat proses berlangsung pria itu diduga hilang keseimbangan dan terjatuh ke area mesin hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Informasi sementara yang kami peroleh, korban sedang melakukan penanganan terhadap mesin yang mengalami gangguan operasional,” ujar Rahmad lagi.
Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri status pekerjaan korban serta tugas yang dijalankan saat insiden terjadi. Hal itu dilakukan untuk memastikan peran korban dalam aktivitas perbaikan mesin tersebut. “Data terkait pekerjaan dan posisi korban masih kami verifikasi melalui pihak perusahaan,” jelasnya.
Penyidik juga mendalami aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk penerapan prosedur operasional standar di area kerja yang memiliki risiko tinggi. Sejumlah dokumen terkait aktivitas kerja dan sistem keselamatan perusahaan turut dikumpulkan sebagai bahan penyelidikan.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami masih mendalami keterangan saksi dan sejumlah data pendukung lainnya,” pungkas Rahmad.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 18/06/2026
Korban Saat dievakuasi oleh tim Inafis Polresta Samarinda bersama PMI Kota Samarinda. (Foto: PMI Kota Samarinda)
TERPOPULER