Kamis, 18/06/2026

Forum Konsultasi Publik jadi Wadah Penyempurnaan Standar Pelayanan Disdikbud Kukar

Kamis, 18/06/2026

Rapat Forum Konsultasi Publik yang difasilitasi Disdikbud Kukar untuk standar pelayanan publik. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Forum Konsultasi Publik jadi Wadah Penyempurnaan Standar Pelayanan Disdikbud Kukar

Kamis, 18/06/2026

logo

Rapat Forum Konsultasi Publik yang difasilitasi Disdikbud Kukar untuk standar pelayanan publik. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG –Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan, Kamis (18/6/2026) pagi tadi di Ruang Rapat Lantai II Disdikbud Kukar, Tenggarong.

FKP dipimpin Kepala Disdikbud Kukar Heriansyah didampingi Sekretaris Pujianto, dihadiri perwakilan berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi profesi pendidikan, perguruan tinggi serta unsur media massa.

Penyusunan standar pelayanan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi ruang dialog yang penting antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan. Melalui masukan dan saran yang konstruktif, kita dapat menyusun standar pelayanan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Heriansyah pada kegiatan tersebut.

Partisipasi publik menjadi satu diantara kunci dalam membangun sistem pelayanan yang adil dan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, standar pelayanan yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian, kemudahan, dan kepuasan bagi masyarakat pengguna layanan pendidikan dan kebudayaan.

FKP ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan yang selama ini telah berjalan sekaligus mengidentifikasi peluang perbaikan pada masa mendatang. Berbagai masukan dari peserta menjadi bahan penting dalam penyempurnaan standar pelayanan yang akan ditetapkan oleh Disdikbud Kukar.

Disdikbud Kukar berharap tercipta standar pelayanan yang semakin berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di sektor pendidikan dan kebudayaan demi mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul di Kabupaten Kutai Kartanegara, jadi sebelum standar pelayanan ini kita ekspos ke publik, kita rembukkan dulu bersama-sama dengan melibatkan peran masyarakat dan stakeholder terkait untuk memberikan kontribusinya dalam penyusunan standar pelayanan publik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara,” tutup Heriansyah.

Peserta yang hadir dalam FKP ini antara lain perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Kartanegara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Universitas Kutai Kartanegara, organisasi profesi pendidikan seperti MKKS SMP, K3S SD, HIMPAUDI, IGTKI, serta unsur media massa.

Editor: Aspian Nur

Forum Konsultasi Publik jadi Wadah Penyempurnaan Standar Pelayanan Disdikbud Kukar

Kamis, 18/06/2026

Rapat Forum Konsultasi Publik yang difasilitasi Disdikbud Kukar untuk standar pelayanan publik. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait