Kamis, 18/06/2026
Kamis, 18/06/2026
Kepala Pelaksana Setianto Nugroho Aji dan Sekretaris BPBD Kukar Aspianur Sandi usai melaksanakan FKP. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)
Kamis, 18/06/2026

Kepala Pelaksana Setianto Nugroho Aji dan Sekretaris BPBD Kukar Aspianur Sandi usai melaksanakan FKP. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (BPBD Kukar) menggelar konsultasi publik untuk penyelesaian standar pelayanan kebencanaan.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski ditengah kondisi efisiensi anggaran nasional.
Kepala Pelaksana BPBD Kukar Setianto Nugroho Aji menegaskan, urusan kebencanaan merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Karena itu ada atau tidaknya anggaran bukan menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan publik.
"Urusan kebencanaan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat. Kami harus bersinergi agar keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala utama dalam membantu warga yang terdampak," tegas Setianto Nugroho Aji, Kamis (18/6/2026).
Sebagai bentuk terobosan menghadapi kendala finansial, BPBD Kukar mengapresiasi 18 desa di wilayah Kukar yang telah berinisiatif mengalokasikan anggaran kebencanaan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Desa (APBDes) mereka.
Meski ke depan diharapkan ada mandatory spending sebesar dua persen khusus untuk sektor kebencanaan, saat ini pihak BPBD tidak mematok target persentase guna menghormati skala prioritas kebutuhan masing-masing desa.
"Kami akan terus mendorong desa-desa lain untuk melakukan langkah serupa pada tahun-tahun mendatang," ucap Setianto.
Menindaklanjuti arahan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri terkait review anggaran operasional di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPBD Kukar melakukan pengklasteran ketat. Terdapat dua pos anggaran vital yang dipastikan tidak akan dipangkas demi menjaga keselamatan warga seperti dana operasional pemeliharaan alat-alat penyelamatan serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk armada operasional lapangan.
Kemudian ketersediaan logistik dan dana kedaruratan yang ditujukan langsung bagi masyarakat yang menjadi korban bencana. Kukar sendiri memiliki peta kerawanan bencana hidrometeorologi tahunan yang cukup tinggi. BPBD Kukar merinci titik-titik rawan tersebut, untuk wilayah rawan banjir, Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Kaman dan Marangkayu.
Selanjutnya rawan kekeringan, Kecamatan Samboja, Loa Kulu, Sebulu, dan Muara Badak. Sementara, rawan karhutla seperti Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Muara Badak, Muara Jawa, Loa Kulu, Muara Kaman dan Kembang Janggut.
Menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai masuk pada Juli dan memuncak pada Agustus hingga September 2026 BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat dilarang keras membuka atau membersihkan lahan pertanian dengan cara dibakar. Jika terpaksa dilakukan secara terbatas, warga diwajibkan membuat sekat bakar dan melapor kepada aparat desa setempat.
"Selain karhutla, masyarakat di kawasan permukiman juga diminta waspada terhadap potensi kebakaran domestik dengan rutin mengecek instalasi listrik dan sumber api lainnya di dalam rumah. Kami pastikan walaupun anggaran tidak memadai kami akan terus mencari cara agar semua wilayah dapat fasilitas memadai," sebut Setianto.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 18/06/2026
Kepala Pelaksana Setianto Nugroho Aji dan Sekretaris BPBD Kukar Aspianur Sandi usai melaksanakan FKP. (Foto: Muhammad Anshori/Korankaltim.com)
TERPOPULER