Minggu, 07/06/2026

Operasi Patuh Mahakam Andalkan ETLE, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Minggu, 07/06/2026

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Operasi Patuh Mahakam Andalkan ETLE, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Minggu, 07/06/2026

logo

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Tepian kembali diperkuat melalui pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026. 

Kegiatan yang digelar Polresta Samarinda selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026 tersebut akan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi dengan 60 persen penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai tilang manual dan teguran simpatik bagi pelanggar.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo menjelaskan, operasi tahun ini difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui kombinasi pengawasan digital dan patroli langsung di lapangan.

“Untuk pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026 dilaksanakan mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 21 Juni. Adapun sasaran yang diutamakan adalah kegiatan penegakan hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (7/6/2026)

Menurut La Ode, sekitar 60 persen penindakan selama operasi berlangsung akan dilakukan menggunakan ETLE statis maupun mobile. Sistem tersebut memungkinkan pelanggaran lalu lintas terdeteksi secara otomatis melalui kamera yang terpasang di sejumlah titik pengawasan maupun perangkat yang dibawa petugas saat bertugas.

Penggunaan ETLE dinilai mampu meningkatkan efektivitas penindakan karena seluruh pelanggaran terekam secara objektif dan dapat diproses tanpa harus menghentikan kendaraan secara langsung. Selain memperluas jangkauan pengawasan, sistem ini juga mendukung transparansi dalam penegakan hukum.

Sementara itu, sebanyak 30 persen penindakan akan dilakukan melalui tilang manual. Satlantas Polresta Samarinda juga akan kembali menggelar razia stasioner di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas yang selama beberapa tahun terakhir tidak lagi dilaksanakan secara rutin.

“Penegakan hukum akan didominasi 60 persen melalui tilang elektronik. Kemudian 30 persen untuk tilang manual, di mana kami akan melakukan dan melaksanakan razia stasioner yang selama ini sudah tidak pernah kami laksanakan,” jelasnya.

Selain penindakan hukum, kepolisian turut mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui pemberian teguran simpatik kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Porsi kegiatan tersebut mencapai sekitar 10 persen dari keseluruhan rangkaian operasi.

La Ode menegaskan, sasaran utama Operasi Patuh Mahakam 2026 meliputi berbagai pelanggaran yang terlihat secara kasat mata maupun yang tertangkap kamera ETLE, termasuk penggunaan knalpot brong dan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Target utama dalam operasi patuh ini adalah pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, kemudian pelanggaran yang tercapture melalui ETLE statis maupun ETLE mobile. Termasuk juga knalpot brong dan TNKB atau pelat nomor yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Operasi Patuh Mahakam Andalkan ETLE, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Minggu, 07/06/2026

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait