Minggu, 07/06/2026

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Tas Penumpang di KM Dharma Kartika IX

Minggu, 07/06/2026

Terduga pencurian di atas kapal beserta barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Semayang)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Tas Penumpang di KM Dharma Kartika IX

Minggu, 07/06/2026

logo

Terduga pencurian di atas kapal beserta barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Semayang)

Penulis: Muhammad Solih Januar

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan menangkap seorang pria berinisial A (56) usai diduga mencuri tas milik penumpang di atas kapal motor (KM) Dharma Kartika IX rute Parepare–Balikpapan, Kamis (4/6/2026).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kompol Yusuf mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan petugas keamanan kapal yang melihat aksi pencurian tersebut melalui kamera pengawas (CCTV).

“Pelaku berhasil diamankan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pengambilan tas milik korban saat korban sedang tertidur,” kata Yusuf di Balikpapan, Minggu (7/6/2026).

Yusuf menjelaskan petugas keamanan kapal bersama kepolisian langsung mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut setelah identitas pelaku diketahui. 

Menurut Yusuf, korban kehilangan tas selempang berwarna hitam saat tertidur di lantai tiga kapal dekat area kamar mandi sekitar pukul 01.00 Wita saat kapal sedang berlayar dari Parepare menuju Balikpapan.

Korban baru menyadari barang miliknya hilang ketika terbangun pukul 03.45 Wita dan langsung melapor ke bagian keamanan kapal.

“Setelah identitas pelaku diketahui, petugas keamanan kapal bersama anggota kami langsung melakukan pengamanan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Yusuf.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.235.000, satu unit telepon genggam, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV kapal.

Saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi maupun tersangka. Kepolisian juga sedang melengkapi seluruh administrasi penyidikan untuk melimpahkan kasus tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Yusuf.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Yusuf mengimbau seluruh penumpang kapal laut untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan selama dalam perjalanan. 

“Kami minta penumpang tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan guna menghindari aksi kejahatan di atas kapal,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Tas Penumpang di KM Dharma Kartika IX

Minggu, 07/06/2026

Terduga pencurian di atas kapal beserta barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Polsek Semayang)

Share

Berita Terkait