Minggu, 07/06/2026
Minggu, 07/06/2026
Ilustrasi sosialisasi dan Edukasi Seksual di tingkat RT. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Minggu, 07/06/2026

Ilustrasi sosialisasi dan Edukasi Seksual di tingkat RT. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Tiga Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi seksual usia dini menyusul maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk proteksi dini agar anak-anak mampu melindungi diri dari ancaman predator seksual.
Ketua RT 35 Gunung Belah, Ahmat Maulana, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Kukar.
Menurutnya, sekolah maupun pondok pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi anak. Karena itu, edukasi seksual dinilai bukan lagi hal tabu, melainkan kebutuhan penting untuk perlindungan anak.
“Melalui pengetahuan yang tepat, anak-anak diharapkan mampu mengenali batasan tubuh dan berani melapor. Kami meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) aktif turun ke lapangan memberikan sosialisasi berkelanjutan bagi guru, orang tua, dan siswa,” ujar Ahmat Maulana, Minggu (7/5/2026).
Sebagai bentuk komitmen, pihak RT 35 menyatakan siap memfasilitasi tempat dan menggerakkan seluruh orang tua jika Pemkab Kukar bersedia menurunkan tim ahli ke permukiman warga.
Senada dengan hal itu, Ketua RT 13 Kelurahan Timbau, Tuti Mandasari, mengungkapkan, wilayahnya belum pernah mendapatkan penyuluhan serupa. Ia berharap Pemkab Kukar tidak sekadar menggelar acara seremonial di gedung pemerintahan, melainkan menerapkan sistem jemput bola ke tingkat RT, posyandu, dan sekolah.
“Targetnya harus jelas, yakni anak usia sekolah dari SD sampai SMA. Namun, orang tua juga wajib diberi edukasi karena saat ini tidak sedikit orang tua yang acuh terhadap pergaulan anak-anaknya. Pemerintah harus menyisipkan program proteksi ini ke dalam program penguatan RT,” tegas Tuti.
Sementara itu, Ketua RT 03 Jalan Ruwan Kelurahan Timbau, Faidil, menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi untuk mempercepat penyebaran informasi jika keterbatasan personel dinas menjadi kendala turun ke lapangan.
“Harapannya, apabila Pemkab belum sempat turun langsung, dinas terkait bisa membuatkan video edukasi seksual berdurasi singkat yang mudah dipahami. Video tersebut nantinya bisa kami sosialisasikan dan bagikan secara masif melalui grup-grup WhatsApp warga,” ucap Faidil.
Desakan dari para ketua RT di Tenggarong ini harus menjadi sinyal kuat bagi Pemkab Kukar untuk segera menyusun program taktis. Sinergi antara kebijakan daerah yang responsif dan komunitas warga aktif diharapkan mampu menjadi benteng kokoh dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kukar.
Editor: Erwin
Minggu, 07/06/2026
Ilustrasi sosialisasi dan Edukasi Seksual di tingkat RT. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
TERPOPULER