Rabu, 29/04/2026
Rabu, 29/04/2026
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
Rabu, 29/04/2026

Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Permintaan maaf yang disampaikan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, belum sepenuhnya mampu meredakan kegelisahan masyarakat.
Di balik pernyataan tersebut, tersimpan kekecewaan warga, khususnya dari kalangan ekonomi kecil, yang selama ini menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai angka-angka dalam dokumen anggaran.
Menurutnya, setiap keputusan terkait pemangkasan program memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat luas. Diantaranya nelayan, petani, peternak, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Demmu, yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan langkah konkret berupa perubahan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Ia menyebut, tanpa tindakan nyata, pernyataan tersebut berpotensi menjadi sekadar formalitas.
“Meminta maaf memang mudah, tetapi jika tidak diiringi dengan kebijakan yang benar-benar mendukung masyarakat, maka hal itu tidak akan memberikan dampak apa pun,” ujarnya pada Rabu (29/4/2026).
Sorotan utama Demmu tertuju pada hilangnya sejumlah usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam perencanaan anggaran.
Dia secara khusus menyoroti sekitar 160 usulan tambahan yang dikenal dengan istilah “kamus susulan”, yang sebelumnya diharapkan menjadi jalur penyaluran bantuan bagi sektor ekonomi masyarakat bawah.
Menurutnya, istilah “kamus” bukan sekadar terminologi administratif, melainkan memiliki makna penting sebagai akses bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan nyata.
Bantuan tersebut mencakup berbagai kebutuhan, seperti alat tangkap bagi nelayan, bibit untuk peternakan, hingga dukungan permodalan dan fasilitas bagi pelaku UMKM.
Ia juga mengingatkan kelompok masyarakat ini pernah menjadi penopang utama perekonomian daerah, terutama saat pandemi Covid-19 melanda dan melumpuhkan banyak sektor industri besar.
Dalam kondisi tersebut, sektor ekonomi kecil justru mampu bertahan dan menjaga perputaran ekonomi.
“Ketika ekonomi mengalami tekanan, justru mereka yang tetap bertahan. Namun saat ini, mereka seolah tidak lagi menjadi prioritas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Demmu menyinggung aspek keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat bawah.
Ia mempertanyakan arah kebijakan yang dinilai tidak lagi memberikan ruang bagi mereka, meskipun kelompok tersebut merupakan bagian penting dari basis sosial dan ekonomi daerah.
“Nelayan, petani, dan peternak bukanlah kelompok dengan penghasilan tinggi. Ketika mereka membutuhkan bantuan, justru jalur yang selama ini menjadi harapan mereka malah dihapus,” katanya.
Nada emosional turut terlihat saat ia menceritakan kondisi di kampung halamannya, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu.
Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) Kukar tersebut menggambarkan, masyarakat di wilayah tersebut masih sangat bergantung pada peran wakil rakyat untuk menyampaikan dan memperjuangkan kebutuhan dasar mereka.
Menurutnya, pemangkasan usulan DPRD tidak hanya berdampak pada lembaga legislatif, tetapi langsung dirasakan oleh masyarakat yang diwakili.
“DPRD dipilih untuk membawa suara rakyat. Ketika pokok pikiran dipangkas, yang sebenarnya terdampak adalah masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Demmu juga menilai keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti permintaan maaf tersebut akan terlihat dalam pembahasan anggaran ke depan.
Ia menyebut, indikatornya cukup jelas, yakni apakah anggaran masih memprioritaskan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat kecil atau justru dialokasikan untuk belanja yang tidak mendesak.
“Jika masih ada anggaran untuk hal-hal yang tidak prioritas sementara bantuan bagi nelayan dan masyarakat kecil hilang, di situlah letak ketidakadilannya,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen konkret, ia menekankan pentingnya mengembalikan 160 usulan “kamus susulan” yang sebelumnya dihapus.
Hal tersebut dinilai sebagai tolok ukur nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat.
Di sisi lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim mencatat dari total 160 usulan Pokir yang diajukan, hanya 39 yang dinyatakan lolos seleksi.
Proses tersebut dilakukan menggunakan pendekatan teknokratik yang mengacu pada rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Bappeda menyatakan prioritas pembangunan difokuskan pada sektor-sektor utama seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan standar pelayanan minimum di bidang sosial.
Namun demikian, ia mengingatkan pendekatan teknokratik tidak boleh mengesampingkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Ia menegaskan kebijakan pembangunan harus tetap berpijak pada kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.
“Jangan sampai di satu sisi pemerintah menyampaikan permintaan maaf, tetapi di sisi lain masyarakat justru kehilangan sumber penghidupan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 29/04/2026
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
TERPOPULER