Selasa, 06/01/2026

Tiga Perusahaan Siap Tanggung Perbaikan Kerusakan Jembatan Mahulu, Besarannya Tunggu Kajian

Selasa, 06/01/2026

Kondisi terkini Jembatan Mahulu pasca ditabrak pada Minggu (4/1/2026) (Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga Perusahaan Siap Tanggung Perbaikan Kerusakan Jembatan Mahulu, Besarannya Tunggu Kajian

Selasa, 06/01/2026

logo

Kondisi terkini Jembatan Mahulu pasca ditabrak pada Minggu (4/1/2026) (Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menggelar rapat lanjutan terkait insiden tabrakan kapal tongkang dengan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) yang terjadi, Minggu (4/1/2026) lalu. 

Dalam rapat tersebut disepakati tiga perusahaan pemilik kapal bertanggung jawab atas kerusakan jembatan akibat insiden tersebut.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengatakan bahwa pada kejadian tersebut terdapat tiga kapal yang hanyut atau larut, dengan dua kapal di antaranya menyenggol struktur Jembatan Mahulu. Insiden itu dinilai berdampak serius terhadap keselamatan pelayaran dan infrastruktur di Sungai Mahakam.

“Hasil rapat menyepakati bahwa tiga perusahaan pemilik kapal bertanggung jawab atas kerusakan akibat senggolan tongkang ke Jembatan Mahulu,” kata Mursidi, Rabu (6/1/2026).

Selain penetapan tanggung jawab, KSOP Samarinda juga menyepakati langkah pengamanan tambahan di alur pelayaran. KSOP akan berkoordinasi dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk menyiapkan kapal pengawal atau escort sebagai pengganti fender yang saat ini tidak tersedia.

“Setiap kegiatan penggolongan kapal, baik bermuatan maupun kosong, akan dilakukan dengan penambahan assist berupa escort,” ujarnya.

KSOP juga akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, TNI, serta instansi terkait untuk melakukan patroli dan penertiban di lokasi tambat dan labuh yang dinilai tidak aman. 

Selain itu, KSOP mendorong revisi Perda Nomor 1 Tahun 1989 terkait pengaturan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam serta penetapan lokasi tambat kapal yang legal dan aman.

Terkait besaran kerugian, perusahaan penabrak akan berkoordinasi dengan PUPR bersama pemerintah provinsi dan DPRD untuk melakukan pengkajian.

Editor: Erwin

Tiga Perusahaan Siap Tanggung Perbaikan Kerusakan Jembatan Mahulu, Besarannya Tunggu Kajian

Selasa, 06/01/2026

Kondisi terkini Jembatan Mahulu pasca ditabrak pada Minggu (4/1/2026) (Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait