Jumat, 05/06/2026
Jumat, 05/06/2026
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said. (Indri/Korankaltim).
Jumat, 05/06/2026

Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said. (Indri/Korankaltim).
Penulis : Indri
KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran menyusul proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam beberapa tahun mendatang.
Ditengah pengetatan belanja daerah tersebut, pemerintah memastikan hak aparatur sipil negara (ASN) tetap menjadi prioritas, termasuk pembayaran gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada Juni 2026.
Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said menjelaskan, gaji ke-13 bagi ASN telah dialokasikan dalam APBD tahun berjalan sehingga pencairannya tidak terdampak kebijakan penghematan yang sedang diterapkan pemerintah daerah.
“Gaji ke-13 tetap dibayarkan karena memang sudah dianggarkan. Insya Allah cair minggu kedua Juni ini,” ujar Said kepada Korankaltim.com Jumat (5/6/2026).
Jadwal pencairan pada pekan kedua Juni dipilih untuk membantu ASN menghadapi kebutuhan pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Dengan demikian, pemerintah tetap menjaga daya dukung kesejahteraan pegawai meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Di sisi lain, Pemkab Berau mulai melakukan penyesuaian terhadap belanja modal yang dinilai belum mendesak. Salah satu kebijakan yang diambil adalah penghentian sementara pengadaan kendaraan dinas baru di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keuangan daerah agar anggaran dapat difokuskan pada program prioritas dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pengecualian hanya diberikan untuk kendaraan yang memiliki fungsi vital dalam pelayanan publik, seperti armada pemadam kebakaran, ambulans, serta kendaraan operasional kesehatan yang mendukung penanganan kebutuhan masyarakat.
“Kalau kendaraan operasional biasa atau kendaraan jabatan, untuk sementara tidak ada pengadaan baru. Kita fokus pada kebutuhan yang benar-benar urgen dan menyangkut pelayanan publik,” sebut Said lagi.
Selain menahan pembelian kendaraan baru, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi aset yang telah dimiliki. Seluruh perangkat daerah diminta meningkatkan pemeliharaan kendaraan dan sarana operasional agar usia pakainya lebih panjang serta tetap mendukung kinerja pelayanan pemerintahan.
Said mengakui kondisi fiskal saat ini berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya ketika penggantian kendaraan yang mengalami kerusakan dapat dilakukan lebih leluasa. Kini, setiap pengeluaran harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara cermat.
“Karena itu aset yang masih ada harus dirawat dengan baik. Jangan sampai rusak karena saat ini ruang fiskal kita terbatas dan pengadaan baru sangat dibatasi,” tegasnya.
Sementara untuk kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai akan dievaluasi lebih lanjut. Sebagian aset yang tidak lagi produktif dapat diusulkan untuk dilelang sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menjadi beban pemeliharaan bagi pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut menunjukkan arah baru pengelolaan keuangan Pemkab Berau, yakni memperkuat efisiensi belanja tanpa mengurangi pemenuhan hak ASN dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. "Efisiensi tidak bisa kita hindari. Jadi kami perkuat efisiensi belanja tanpa mengurangi hak ASN dan kualitas pelayanan," tutup Said.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 05/06/2026
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said. (Indri/Korankaltim).
TERPOPULER