Jumat, 05/06/2026

PPU Bersiap Terapkan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, Masuk SD Tak Harus Usia 7 Tahun

Jumat, 05/06/2026

Ilustrasi wajib belajar 13 tahun (Sumber: Diolah dengan AI//riaucerdascom )

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PPU Bersiap Terapkan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, Masuk SD Tak Harus Usia 7 Tahun

Jumat, 05/06/2026

logo

Ilustrasi wajib belajar 13 tahun (Sumber: Diolah dengan AI//riaucerdascom )

Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani

KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap menyongsong regulasi baru di dunia pendidikan. 

Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, daerah ini menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kebijakan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Melalui program ini, paradigm lama mengenai batas usia minimal masuk Sekolah Dasar (SD) dipastikan bergeser. Anak-anak yang belum menginjak usia 7 tahun kini memiliki kesempatan untuk langsung duduk di bangku SD, asalkan memenuhi indikator kesiapan mental dan kemampuan yang cukup.

Plt Kepala Disdikpora PPU Muhtar memberikan penjelasan mendalam mengenai esensi kebijakan baru tersebut. Menurutnya, aturan ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas tanpa mengabaikan aspek perkembangan emosional anak. "Wajib belajar 13 tahun itu maksudnya peserta didik itu kalau masuk SD tidak mesti 7 tahun. Dibawah 7 tahun bisa yang penting kesiapan anaknya," ujar Muhtar, Jumat (5/6/2026).

Jalur pendidikan formal ini nantinya akan dihitung berkesinambungan sejak anak mengenyam pendidikan di tingkat Taman Kanak-Kanak (TK). Dengan begitu, masa transisi dari pendidikan usia dini ke sekolah dasar menjadi lebih terintegrasi.

"Dari TK bisa naik ke SD umur 6 tahun lebih. Enggak mesti sekarang itu kan harus 7 tahun baru masuk. Sekarang tidak lagi, dengan adanya kebijakan 13 tahun itu," kata Muhtar.

Ketika disinggung mengenai waktu pasti pelaksanaan program ini di wilayah PPU, Disdikpora masih perlu melakukan koordinasi dan pemetaan lebih lanjut. Langkah ini diambil guna menyelaraskan petunjuk teknis dari pusat dengan kondisi rill di lapangan.

"Rencananya seperti itu tapi kami akan koordinasikan kembali, apakah dengan keluarnya Permendikbudristek Nomor 7 itu serta-merta diterapkan tahun ini atau tahun depan," ucapnya.

Meski jadwal implementasi penuhnya masih digodok, Muhtar menegaskan bahwa secara infrastruktur dan kapasitas daerah, Kabupaten PPU sudah berada dalam posisi siap. Ketersediaan lembaga pendidikan TK yang tersebar merata di berbagai wilayah dinilai menjadi modal utama yang kuat. "Tapi kalau dari segi kesiapan, PPU sudah siap. Banyak TK kita, sudah tersebar di setiap wilayah," pungkas Muhtar. 


Editor : Aspian Nur

PPU Bersiap Terapkan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, Masuk SD Tak Harus Usia 7 Tahun

Jumat, 05/06/2026

Ilustrasi wajib belajar 13 tahun (Sumber: Diolah dengan AI//riaucerdascom )

Share

Berita Terkait