Kamis, 04/06/2026
Kamis, 04/06/2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Kuncoro
Kamis, 04/06/2026

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Kuncoro
Penulis : Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditunda akibat kendala anggaran dan kebijakan efisiensi keuangan negara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Kuncoro menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti proyek dibatalkan. Seluruh persyaratan pembangunan TPST telah dipenuhi dan proyek masih memiliki peluang untuk direalisasikan pada tahun-tahun mendatang.
“Bukan gagal. Kemarin saya langsung ke sana untuk koordinasi. Pembangunan TPST ditunda karena kondisi keuangan negara,” kata Kuncoro, Kamis (4/6/2026).
Di Kementerian Lingkungan Hidup, alokasi anggaran yang tersedia saat ini lebih difokuskan untuk kegiatan penyediaan air bersih. Akibatnya, pembangunan TPST di berbagai daerah di Indonesia ikut terdampak penundaan.
“Seluruh Indonesia pembangunan TPST itu ditunda, bukan gagal. Artinya masih ada harapan di tahun-tahun ke depan ketika kondisi ekonomi dan keuangan negara membaik,” ucapnya.
Seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pembangunan TPST Buluminung telah lengkap. Karena itu, proyek tersebut tinggal menunggu ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat. Kuncoro mengaku telah melakukan kunjungan dan koordinasi langsung dengan pihak kementerian terkait. Menurutnya, penundaan ini juga menjadi perhatian pemerintah pusat karena disebabkan keterbatasan anggaran negara. “Mereka juga bersedih karena negara sedang melakukan efisiensi. Kita juga tidak bisa memaksakan karena ada kebutuhan lain yang lebih prioritas,” papar Kuncoro.
Terkait kemungkinan waktu pelaksanaan, Kuncoro memperkirakan pembangunan TPST Buluminung berpotensi direalisasikan pada 2028 atau 2029 tergantung kondisi keuangan negara dan ketersediaan anggaran.
Sementara untuk pengelolaan sampah saat ini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung masih mampu menampung sampah dalam beberapa tahun ke depan. “TPA Buluminung masih berjalan dan diperkirakan masih bisa digunakan sekitar lima sampai enam tahun lagi,” papar Kuncoro.
Setiap hari TPA Buluminung menerima sekitar 40 ton sampah. Pengelolaan dilakukan dengan metode penimbunan dan perataan sampah sebelum ditutup kembali guna mengurangi risiko kebakaran. “Disana sampah kami timbun, kami ratakan, kemudian ditutup kembali supaya menghindari kebakaran,” paparnya.
Selain itu upaya pengurangan volume sampah juga dilakukan melalui kegiatan pemilahan dan daur ulang. Sampah yang masih memiliki nilai ekonomis dipisahkan oleh para pemilah untuk kemudian dijual kembali.
“Ada sampah plastik, kertas, dan berbagai jenis sampah lainnya yang dipilah. Hasilnya dijual ke pengepul lokal, biasanya diambil oleh warga dari Babulu,” pungkas Kuncoro.
Editor : Aspian Nur
Kamis, 04/06/2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Kuncoro
TERPOPULER