Dalam satu bulan terakhir, terhitung sejak 1 Mei hingga 2 Juni 2026, korps Bhayangkara berhasil menggulung puluhan komplotan kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, dalam periode satu bulan tersebut, seluruh jajaran Polda Kaltim hingga Polres-Polres jajaran sukses mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan, yang didalamnya meliputi kasus C3 yaitu Curanmor, Curat dan Curas.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Balikpapan, Rabu (3/6/2026) pagi tadi, Endar menegaskan pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan menggunakan strategi komprehensif yang memadukan tiga metode sekaligus.
"Dengan beberapa metode, tentu dengan kegiatan preemptif, preventif, dan represif. Untuk kegiatan represif atau penegak hukum yang sudah kita lakukan selama periode satu bulan ini, dari seluruh jajaran Polda Kaltim dan Polres-Polres, kita telah mengungkap sebanyak 63 kasus, dengan total 81 orang tersangka," jelas Endar
Saat ini seluruh tersangka berjumlah 81 orang tersebut telah resmi ditahan dan diamankan di markas komando jajaran masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut. Bahkan para tersangka itu turut ditampilkan dalam jumpa pers.
Berdasarkan data statistik dari total kasus yang dirilis, aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) serta Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beserta penadahannya menjadi angka tertinggi.
"Kami mencatat ada 25 kasus curat dengan 32 tersangka, disusul kasus curanmor dan penadahan sebanyak 24 kasus yang menyeret 31 tersangka," sebut Jenderal Bintang Dua tersebut.
Selain itu, aparat kepolisian juga menindak 6 kasus pencurian biasa dengan 7 tersangka, serta 3 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan 3 tersangka. Untuk jenis kejahatan jalanan lainnya seperti kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan, petugas berhasil mengungkap 5 kasus dengan 5 orang tersangka.
Sementara itu, dari sebaran peta kriminalitas di wilayah Kalimantan Timur, Kota Samarinda berada di posisi teratas sebagai wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus paling tinggi, disusul oleh Kota Balikpapan.
"Kalau berbicara dari sebaran wilayah pengungkapan kasusnya, yang paling dominan tentunya Samarinda, ada potensi yang cukup besar dengan 26 kasus, 34 tersangka. Balikpapan 16 kasus dengan 18 tersangka," papar Endar.
Sementara untuk wilayah kabupaten dan kota lainnya di Kaltim, sebaran kasus tercatat bervariasi. Di Kota Bontang polisi mengungkap 7 kasus dengan 8 tersangka, disusul Kutai Timur dengan 5 kasus dan 7 tersangka, serta Berau sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka.
"Wilayah Penajam Paser Utara (PPU) mencatat 2 kasus dengan 3 tersangka, sedangkan Kutai Barat dan Paser masing-masing mengungkap 1 kasus dengan 1 tersangka," jelasnya.
Dari puluhan kasus yang berhasil dibongkar ini, petugas di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku yang didominasi oleh aset kendaraan.
"Beberapa barang bukti yang sudah kita amankan terkait dengan kasus-kasus yang kita ungkap antara lain kendaraan, baik kendaraan bermotor maupun kendaraan (lainnya)," pungkas Endar.
Editor: Aspian Nur