Tim dari Kejagung dikabarkan sudah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kabar penggeledahan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Kejagung membenarkan dilakukannya penggeledahan tersebut. "Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.
Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Akan tetapi, ia masih belum bisa memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut. "Nanti secara resmi dirilis," singkatnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih dalam proses audit internal.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat menjawab pertanyaan mengenai dugaan praktik jual beli SPPG yang disebut-sebut berkaitan dengan pencopotan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo mengatakan pemerintah terus melakukan perbaikan dan optimalisasi kinerja BGN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Pergantian pucuk pimpinan BGN merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi Presiden Prabowo.
Ada sejumlah catatan yang menjadi dasar pertimbangan Presiden dalam melakukan pergantian tersebut. Catatan itu di antaranya berkaitan dengan kedisiplinan menjalankan SOP, tata kelola, hingga menjaga kualitas makanan dalam program MBG.
Editor: Aspian Nur