Kamis, 04/06/2026
Kamis, 04/06/2026
Pelaksanaan Asesmen Peserta Kuliah RPL UWGM. (Foto: Dwi Cahyo / Korankaltim.com)
Kamis, 04/06/2026

Pelaksanaan Asesmen Peserta Kuliah RPL UWGM. (Foto: Dwi Cahyo / Korankaltim.com)
Penulis : Dwi Cahyo
KORANKALTIM.COM, TANA PASER - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser menjalin kerjasama dengan pihak Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda sebagai tindaklanjut rekomendasi DPRD Paser saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPj Bupati Paser Tahun 2025.
Dalam poin tersebut, DPRD Kabupaten Paser merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Paser agar mengambil langkah strategis dalam menindaklanjuti implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, khususnya terkait penetapan kelas jabatan berbasis kualifikasi pendidikan.
Penurunan kelas jabatan bendahara yang berpendidikan SMA, dari kelas jabatan 7 menjadi kelas jabatan 5 berdampak pada penurunan kesejahteraan pegawai, terutama terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
DPRD pun mendorong agar pemkab memfasilitasi para bendahara dimaksud untuk mengikuti Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) guna meningkatkan kualifikasi pendidikan minimal S1 dengan masa Studi RPL selama 2 tahun, termasuk bagi pegawai di Puskesmas (FKTP) yang diangkat sebagai bendahara, sementara mereka sebagian berasal dari Tenaga Kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kembali kelas jabatan serta kesejahteraan pegawai secara berkelanjutan.
Kepala Disdikbud Paser Yunus Syam menyambut baik pelaksanaan RPL tersebut, terlebih program tersebut sudah dilaksanakan sejak dua tahun lalu dengan fokus pada pendidik di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Kami menyambut baik karena program ini juga menjadi upaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkup Pemkab Paser," ujar Yunus Syam.
Pada pelaksanaan program pertama RPL ada 126 guru PAUD yang mengikuti program tersebut. Untuk program RPL kedua ini dilaksanakan bagi peserta yang merupakan tenaga administrasi di lingkungan pendidikan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi guru yang merangkap dengan tugas administrasi.
"Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk bisa mengikuti program ini, salah satunya sudah melaksanakan tugas minimal Dua Tahun, kedepannya tidak ada lagi guru yang merangkap tugas yang menangani administrasi," papar Yunus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Humas UWGM Suyanto menambahkan, sebelum memasuki masa perkuliahan bagi seluruh calon mahasiswa program RPL UWGM Samarinda mereka perlu melakukan penilaian untuk mengetahui pencapaian setiap calon Mahasiswa.
"Kami perlu mengetahui kondisi setiap mahasiswa, makanya kami melaksanakan asesmen ini, sehingga kami bis a mengetahui potensi setiap mahasiswa, hal ini menjadi dasar kami dalam memberikan pembelajaran," ujar Suyanto.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 04/06/2026
Pelaksanaan Asesmen Peserta Kuliah RPL UWGM. (Foto: Dwi Cahyo / Korankaltim.com)
TERPOPULER