Selasa, 11/06/2024

Truk Trailer yang Terlibat Laka Lantas Akhir Pekan Tadi di Jalan Slamet Riyadi Samarinda Melanggar Batas Waktu Melintas

Selasa, 11/06/2024

Truk trailer roda sepuluh yang mengangkut besi, sebabkan penumpang motor terlindas, Dishub sebut melanggar waktu perlintasan. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Truk Trailer yang Terlibat Laka Lantas Akhir Pekan Tadi di Jalan Slamet Riyadi Samarinda Melanggar Batas Waktu Melintas

Selasa, 11/06/2024

logo

Truk trailer roda sepuluh yang mengangkut besi, sebabkan penumpang motor terlindas, Dishub sebut melanggar waktu perlintasan. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Insiden kecelakaan lalu lintas yang nyaris merenggut nyawa terjadi Sabtu (8/6//2024) akhir pekan tadi di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang sekitar pukul 12.26 WITA.

Sebuah motor dengan plat KT 3878 BAT yang dikendarai Asri Lepa tersenggol mobil dan rebah, membuat penumpang yang dibonceng Asri yaitu Aulia Rizki, terjatuh dan kedua kakinya terlindas ban truk roda sepuluh yang mengangkut besi dengan nomor plat KT 8539 BI, dikendarai Wiyono.

Belakangan diketahui kalau truk jenis trailer yang membuat kaki Aulia Rizki remuk tersebut melanggar waktu atau jam melintas di kota.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Kabid LLAJ Dishub) Samarinda Didi Zulyani saat dikonfirmasi melalui ponselnya Selasa (11/6/2024) hari ini.

"Kalau untuk truk besar jam melintasnya kami berikan toleransi mulai pukul 18.00 WITA atau jam enam sore, kalau dia melintas sebelum jam tersebut berarti sudah melanggar," tegas Didi.

Untuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dishub sendiri dari sisi pengawasan dan sekedar memberikan imbauan untuk mengikuti aturan yang ada.

"Untuk penegakkan hukumnya atau tilang langsung dari kepolisian, karena pengawasan kami sifatnya hanya teguran saja kepada perusahaan, kalau truk dari perusahaan," sebut Didi lagi.

"Kalau misalnya sudah diproses di kepolsiain nanti dikenakan pelanggaran untuk jam perlintasan," imbuhnya.

Sebenarnya rambu-rambu lalu lintas pun sudah jelas dan sopir truk sudah mengetahui waktu kapan bisa melintas. "Mereka sudah tahu aturan itu, tidak boleh melintas di siang hari, tetapi mereka tetap melanggar," ucap Didi.

Karena itu Dishub Samarinda akan menyampaikan ke forum lalu lintas agar melakukan imbauan kembali bagi truk-truk besar tidak melintas di jalur yang sudah ditentukan.

"Karena kami memang selalu ada rapat dan sosialisasi, jadi kedepannya tentu akan dilakukan imbauan kembali, supaya mereka lebih paham, melintas di jalur-jalur tersebut, dan di jam-jam padat," tutup Didi.

Editor: Aspian Nur

Truk Trailer yang Terlibat Laka Lantas Akhir Pekan Tadi di Jalan Slamet Riyadi Samarinda Melanggar Batas Waktu Melintas

Selasa, 11/06/2024

Truk trailer roda sepuluh yang mengangkut besi, sebabkan penumpang motor terlindas, Dishub sebut melanggar waktu perlintasan. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.