Senin, 09/01/2023
Senin, 09/01/2023
Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Senin, 09/01/2023

Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hari ini, Senin 9 Januari 2023, diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Tahun ini, provinsi yang ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai titik Ibu Kota Negara (IKN) yang baru ini genap berusia 66 tahun. Angka itu, didapat dari hitung mundur, kepada peristiwa penting pada 9 Januari 1957.
Kala itu, Pemerintahan Republik Indonesia menggelar upacara serah terima pembagian wilayah administrasi di Pulau Kalimantan, menjadi 3 yakni ; Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Hal itu, didasari diterbitkannya Undang Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom di Pulau Kalimantan. Tapi sebelum itu. Ada serangkaian peristiwa yang terjadi hingga provinsi yang kini dipimpin Gubernur Isran Noor tersebut, bisa terbentuk.
Keluar dari Republik Indonesia Serikat
Muhammad Sarip, seorang sejarawan Kalimantan Timur berbasis di Samarinda, dalam bukunya ; Abdoel Moeis Hassan Pejuang Republiken dan Pelopor Pembaharuan di Kalimantan Timur yang diterbitkan pada 2018 menjelaskan, sejak awal masyarakat Kalimantan Timur selalu mendukung gerakan-gerakan kemerdekaan Indonesia.
Termasuk, ketika Belanda membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS), Kalimantan Timur atas dorongan Abdoel Moeis Hassan, tokoh Republiken yang akhirnya dilantik menjadi Gubernur Kalimantan Timur, menyerukan untuk keluar dari kungkungan negara boneka buatan Belanda tersebut.
Dalam menyambut hari pengakuan kedaulatan RIS 27 Desember 1949, Front Nasional yang salah satu tokohnya di Kalimantan Timur adalah Abdoel Moeis Hassan menggelar upacara di halaman Gedung Nasional, Kota Samarinda. Moeis Hassan menjadi inspektur upacara.
Dalam pidatonya, Moeis Hassan menegaskan bahwa bentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang diakui Belanda bukanlah tujuan perjuangan kaum Republiken. RIS yang berbentuk negara federal dianggap tidak sesuai dengan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Moeis Hassan berpendapat bahwa bentuk yang cocok untuk wilayah Nusantara adalah negara kesatuan. Karenanya, ia menginginkan Keresidenan Kalimantan Timur keluar dari RIS dan berintegrasi ke Republik Indonesia.
Usaha itu, dilanjutkan dengan upaya mendesak agar Kalimantan Timur bergabung dengan Republik Indonesia pada Januari 1950.
Mengutip penjelasan Muhammad Sarip, ketika itu, Federasi Kaltim warisan Van Mook berada dalam kedaulatan Negara RIS, bukan RI. Pemerintahan Federasi Kalimantan Timur merupakan gabungan Kesultanan Kutai, Sambaliung, Gunung Tabur, Bulungan, plus neoswapraja Pasir.
Tuntutan Front Nasional dipenuhi pemerintah lokal dan pusat. Berturut-turut: Februari, 10 Maret, dan 16 Maret; Dewan Kalimantan Timur , Federasi Kalimantan Timur, dan Residen Kalimantan Timur meminta Pemerintah Republik Indonesia Serikat mewujudkan tuntutan rakyat Kalimantan Timur.
Tanggal 19 Maret Pemerintah Republik Indonesia setuju. Pada 24 Maret Presiden RIS mengeluarkan Keputusan Presiden RIS No. 127 Tahun 1950. Penggabungan Kaltim ke wilayah RI dilakukan dalam upacara serah-terima dari Pemerintah RIS kepada Pemerintah RI.
Republik Indonesia Serikat diwakili Pelaksana Tugas Residen Kalimantan timur Aji Raden Afloes. Sementara Republik Indonesia diwakili Gubernur Kalimantan Dr. Moerdjani, dengan disaksikan Menteri Dalam Negeri Mr. Soesanto Tirtoprodjo.
Dalam buku tersebut, Sarip juga mengungkapkan bahwa penggabungan Kalimantan Timur ke Republik Indonesia tercatat dalam sejarah sebagai daerah pertama di luar Jawa dan Sumatra usai Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menggabungkan diri ke wilayah Republik Indonesia.
Status wilayah Kalimantan Timur pada awal bergabung ke RI hingga 6,5 tahun kemudian adalah keresidenan di bawah Provinsi Kalimantan yang beribu kota di Banjarmasin. Pemerintah RI menunjuk Ruslan Muljohardjo sebagai Residen Kaltim yang pertama.
Usai bergabung dengan Republik Indonesia pada 10 April 1950, wilayah Kalimantan Timur tetap berstatus keresidenan di bawah Provinsi Kalimantan. Pada 2 Mei 1950 Menteri Sosial RI yang berkedudukan di Yogyakarta menugaskan Moeis Hassan untuk mempersiapkan berdirinya Kantor Sosial RI di Keresidenan Kaltim di Samarinda.
Jabatan pertama yang diembannya adalah Kepala Kantor Sosial RI Keresidenan Kaltim. Dua tahun kemudian ia ditugaskan berkeliling ke Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur untuk mempelajari kehidupan rakyat di pedesaan di Pulau Jawa tersebut. Lalu, pada tahun 1955 sampai dengan 1957 ia menjabat Koordinator Sosial.
Dari jabatan itulah, Abdoel Moeis menyadari bahwa pembangunan di Kalimantan Timur masih minim dan tertinggal. Karenanya, ia bercita-cita agar Kalimantan Timur menjadi provinsi sendiri, terlepas dari Provinsi Kalimantan. Dengan peningkatan status ini diharapkan roda pembangunan di kota-kota dalam wilayah Kalimantan Timur terutama Samarinda dapat berputar.
Dalam konferensi INI Februari 1950 pemikiran tentang kemestian Kaltim menjadi provinsi sudah mulai dibahas. Selanjutnya, dalam rapat-rapat keorganisasian dan pertemuan umum, tuntutan Kaltim menjadi provinsi sering digelorakan. Salah satunya dengan aksi massa menuntut status provinsi bagi Kalimantan Timur. Pada tahun 1954 Moeis Hassan berinisiatif menggelar Aksi massa itu dimobilisasi dalam Kongres Rakyat Kalimantan
Timur dengan ia sendiri yang menjadi ketua kongresnya. Tuntutan itu direspons pemerintah pusat dengan menerbitkan UU No. 25 tahun 1956 yang membagi Kalimantan menjadi tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan barat, dan Kalimantan Timur. Eksekusi pendirian Provinsi Kaltim secara terjadi pada 9 Januari 1957 dengan upacara serah-terima jabatan gubernur Kalimantan kepada tiga gubernur provinsi yang dimekarkan.[]
*Sebagian naskah berasal dari Buku Abdoel Moeis Hassan Pejuang Republiken dan Pelopor Pembaharuan di Kalimantan Timur, yang ditulis oleh Sejarawan Kalimantan Timur Muhammad Sarip.
Editor : Rusdi
Senin, 09/01/2023
Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
TERPOPULER