Kamis, 03/09/2026
Kamis, 03/09/2026
Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Kamis, 03/09/2026

Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp4,65 Triliun, naik Rp1,13 Triliun dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp3,52 Triliun.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Kubar Kamis (3/9/2026) hari ini. Selanjutnya, perubahan KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.
Kenaikan belanja terutama terlihat pada belanja operasi dan belanja modal. Belanja operasi diproyeksikan sebesar Rp2,57 Triliun, naik Rp345,38 Miliar dari APBD murni Rp2,22 Triliun. Sementara belanja modal mencapai Rp1,32 Triliun, meningkat Rp398,29 Miliar dari sebelumnya Rp923,15 Miliar.
Belanja Tidak Terduga (BTT) juga meningkat cukup signifikan, dari Rp31,10 Miliar menjadi Rp228,50 Miliar. Anggaran tersebut disiapkan untuk membiayai kebutuhan dalam kondisi darurat dan mendesak.
Sedangkan belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp531,58 Miliar, naik Rp192,02 Miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp339,55 Miliar.
Di sisi pendapatan, target perubahan mencapai Rp3 Triliun, meningkat Rp36,72 Miliar dari APBD murni sebesar Rp2,96 Triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan transfer yang diproyeksikan Rp2,72 Triliun, sementara PAD tetap Rp247,40 Miliar.
Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan kesepakatan tersebut menunjukkan terjaganya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan arah kebijakan anggaran.
“Penandatanganan Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hari ini membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” kata Edwin.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS, Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan melakukan verifikasi dan asistensi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Tahapan itu dilanjutkan dengan penyusunan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD untuk dibahas bersama DPRD.
“Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan segera melakukan verifikasi/asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang ditandatangani bersama saat ini,” ujarnya.
Selain belanja dan pendapatan, penerimaan pembiayaan juga berubah. Nilainya diproyeksikan mencapai Rp1,65 Triliun, naik Rp1,09 Triliun dari APBD murni Rp558,06 Miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp5 Miliar.
Dengan kesepakatan ini, pemerintah daerah selanjutnya masuk ke tahapan penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 03/09/2026
Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kubar. (Foto: Adi/Korankaltim.com)
TERPOPULER