Kamis, 02/05/2024

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Kamis, 02/05/2024

Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim tentang penetapan perolehan kursi DPRD Kaltim. (Foto: Vico/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Kamis, 02/05/2024

logo

Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim tentang penetapan perolehan kursi DPRD Kaltim. (Foto: Vico/Korankaltim.com)

Penulis: Claudius Vico

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur mengumumkan 55 calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Kamis (2/5/202) hari ini. 

Para wakil rakyat itu pun diharapkan mampu mengemban amanah sebagai anggota legislatif sebagaimana diharapkan oleh masyarakat yang mempercayakan pilihannya kepada mereka.

Pengumuman 55 caleg DPRD Kaltim itu  dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Kaltim hari ini yang dihadiri  perwakilan pengurus dari 18 partai politik peserta Pemilu di Aula Kantor KPU Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu.

Perwakilan KPU Kaltim Fahmi menjelaskan,  perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kaltim dilakukan serentak hari ini di seluruh daerah hingga  karena tidak ada partai politik yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan ini  dilaksanakan ketika di suatu daerah tidak ada kasus PHPU  (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK," ucap Fahmi kepada Korankaltim.com Kamis (2/5/2024).

Untuk sementara ini Kaltim jadi  daerah yang masuk dalam penanganan MK dalam kasus PHPU, hanya saja persoalan itu diajukan oleh beberapa partai politik yang tingkatannya khusus pada pemilihan anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Sehingga untuk provinsi maupun kabupaten/kota bisa kita laksanakan penetapannya serentak pada hari ini," tutupnya.

Sebagai informasi, hingga berita ini terbit, Rapat Pleno Terbuka masih berlangsung.


Editor: Aspian Nur 



Tidak Ada Proses PHPU, KPU Kaltim Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Hari Ini

Kamis, 02/05/2024

Rapat Pleno Terbuka KPU Kaltim tentang penetapan perolehan kursi DPRD Kaltim. (Foto: Vico/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.