Rabu, 24/06/2026

SPMB Jalur Domisili di Samarinda Ada Kendala, Warga Baru Urus KK Saat Anak Hendak Daftar Sekolah

Rabu, 24/06/2026

Suasana rapat koordinasi terkait SPMB jalur domisili bersama seluruh kepala sekolah SMPN se-Samarinda di SMPN 22 Samarinda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

SPMB Jalur Domisili di Samarinda Ada Kendala, Warga Baru Urus KK Saat Anak Hendak Daftar Sekolah

Rabu, 24/06/2026

logo

Suasana rapat koordinasi terkait SPMB jalur domisili bersama seluruh kepala sekolah SMPN se-Samarinda di SMPN 22 Samarinda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Penulis: M Rafik

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP melalui jalur domisili relatif lancar namun masih ditemukan sejumlah persoalan administrasi yang dialami calon peserta didik.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi SPMB Jalur Domisili yang digelar di SMP Negeri 22 Samarinda, Rabu (24/6/2026) yang diikuti kepala sekolah SMP se-Kota Samarinda untuk mengevaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Samarinda M Wahidudin mengatakan, jalur domisili merupakan tahapan paling krusial dalam SPMB karena jumlah pendaftar paling banyak dibandingkan jalur lainnya. Karena itu pihaknya ingin memastikan tidak ada kendala yang berpotensi menghambat proses penerimaan.

“Jalur domisili ini memang yang paling krusial dibandingkan jalur lainnya. Kami ingin memastikan apakah ada trouble and error yang signifikan di sekolah-sekolah dan ternyata hampir tidak ditemukan kendala yang berarti,” ujar Wahid.

Dari hasil rapat koordinasi bersama kepala sekolah, persoalan yang paling banyak dikeluhkan adalah masih adanya warga yang baru mengurus Kartu Keluarga (KK) ketika anaknya akan mendaftar sekolah padahal sistem SPMB mensyaratkan dokumen KK telah terbit minimal satu tahun.

Banyak kasus dimana keluarga sebenarnya telah lama tinggal di wilayah tersebut, bahkan sejak sebelum anak lahir namun baru memperbarui atau mengurus KK menjelang pendaftaran sekolah.

“Kadang masyarakat baru mengurus KK saat anaknya akan sekolah. Padahal mereka sudah berdomisili di tempat itu sejak lama. Karena sistem mensyaratkan minimal satu tahun, maka otomatis akan tertolak secara sistem,” ungkap Wahid lagi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud meminta warga melampirkan surat keterangan domisili dari ketua RT yang menerangkan bahwa keluarga tersebut memang telah lama menetap di lingkungan setempat. Selain itu, petugas juga diturunkan untuk melakukan verifikasi langsung guna memastikan kebenaran data yang disampaikan.

“Surat keterangan dari RT itu penting untuk memastikan bahwa memang yang bersangkutan sudah lama tinggal di wilayah tersebut. Petugas kami juga turun untuk memastikan data itu benar,” ucapnya.

Terkait kuota penerimaan jalur domisili, Wahidudin menyebut hingga hari ketiga pelaksanaan belum ditemukan persoalan berarti. Mayoritas sekolah bahkan sudah mendekati pemenuhan kuota yang tersedia. 

“Belum ada problem soal kuota. Rata-rata sekolah pada hari ketiga ini mayoritas sudah terpenuhi kuotanya. Mudah-mudahan sampai tahapan akhir semuanya berjalan dengan baik,” pungkas Wahid.

Editor: Aspian Nur

SPMB Jalur Domisili di Samarinda Ada Kendala, Warga Baru Urus KK Saat Anak Hendak Daftar Sekolah

Rabu, 24/06/2026

Suasana rapat koordinasi terkait SPMB jalur domisili bersama seluruh kepala sekolah SMPN se-Samarinda di SMPN 22 Samarinda. (Foto: Rafik/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait