Kamis, 27/08/2026
Kamis, 27/08/2026
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie. (Dinda/korankaltim.com)
Kamis, 27/08/2026

Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie. (Dinda/korankaltim.com)
Penulis: Dinda Ayu Dwi Meylani
KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini mendapat kemudahan untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri melalui aplikasi perlindungan sosial atau Perlinsos.
Kemudahan ini hadir seiring ditunjuknya PPU sebagai satu diantara dari 114 kabupaten dan kota di Indonesia yang menjadi lokasi proyek percontohan (piloting) perluasan digitalisasi Perlinsos.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU Ainie menjelaskan, program berbasis aplikasi tersebut ditujukan untuk mempercepat pendataan bantuan sosial sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari risiko sosial dan keterbelakangan ekonomi.
“Melalui sistem ini, masyarakat bisa mendaftar bantuan secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos. Namun, sebelum mengakses aplikasi tersebut, warga harus melakukan aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) terlebih dahulu di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil),” jelas Ainie, Kamis (27/8/2026).
Digitalisasi tersebut tidak hanya menyasar masyarakat yang memiliki smartphone. Pemerintah daerah juga menyiapkan agen pendamping untuk membantu warga yang belum memiliki perangkat yang mendukung pendaftaran secara mandiri.
Dinsos PPU telah melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan dan desa untuk membentuk agen-agen pendamping. Agen tersebut berasal dari perangkat di desa dan kelurahan yang juga merupakan operator SIX-NG.
“Agen-agen ini diperdayakan dari rekan-rekan di desa dan kelurahan yang juga merupakan operator SIX-NG. Satu agen nantinya bisa memfasilitasi dan membantu pendaftaran hingga 170 warga yang tidak memiliki ponsel,” ujar Ainie.
Meski pendaftaran dibuka secara mandiri dan mencakup seluruh warga di wilayah masing-masing, proses tersebut tidak serta-merta membuat setiap pendaftar menjadi penerima bansos. Penentuan penerima tetap dilakukan melalui proses verifikasi dan penilaian berdasarkan kriteria kemiskinan. Sistem akan memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam kategori desil 1 hingga 10. Prioritas utama penerima bantuan berada pada desil 1 sampai 4.
Pendataan melalui sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperbarui database bantuan sosial yang telah dimiliki sebelumnya. Pelaksanaan proyek percontohan digitalisasi Perlinsos di PPU dilakukan melalui sinergi sejumlah perangkat daerah. Dinsos, Disdukcapil, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terlibat sebagai tim pelaksana daerah sesuai kewenangan masing-masing.
Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran khusus. Program dijalankan dengan memanfaatkan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) yang tersedia. “Tugas kami terbagi sesuai kewenangan. Disdukcapil menangani aktivasi IKD, Diskominfo menangani teknis dan publikasi, sementara Dinsos mengawal pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Semua berjalan berdasar tusi (tugas dan fungsi) masing-masing,” tutup Ainie.
Editor : Aspian Nur
Kamis, 27/08/2026
Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie. (Dinda/korankaltim.com)
TERPOPULER